KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan bagi masyarakat Kota Lulo yang ingin mengurus KTP Digital.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge menjelaskan, KTP Digital merupakan salah satu program Ditjen Dukcapil Kemendagri. KTP Digital nantinya akan menggantikan keberadaan KTP Elektronik.
“KTP Digital dan KTP Ekeltronik ini hanya berubah wujud, dari berbentuk fisik menjadi digital,” ungkap Iswanto Dongge, Rabu (14/6).
Iswanto menjelaskan beberapa manfaat yang dimiliki KTP digital yakni kedepannya tidak ada lagi istilah penggantian KTP. Pasalnya ketika masih berbentuk fisik (e-KTP) sangat berpotensi rusak seperti tergores, patah, hilang, itu harus diganti.

Kemudian, jika ada perpindahan dari luar daerah atau masuk dalam suatu daerah itu tentu memengaruhi karena akan dilakukan pencetakan ulang.
“Kalau KTP digital langsung berubah datanya secara otomatis. Jadi tidak perlu melakukan penggantian KTP,” ungkap Iswanto.
Sebaliknya, lanjut Iswanto, jika sudah menggunakan KTP digital, masyarakat dianggap sudah berpartisipasi dalam membantu pemerintah dalam efisiensi anggaran.
Pasalnya dengan diterapkannya KTP Digital, pemerintah tidak perlu melakukan pencetakan blangko yang membutuhkan anggaran cukup besar.
“Keuntungannya bagi daerah, juga pengiritan sanggaran. Kita bisa menekan biaya transportasi untuk menjemput blangko e-KTP di Jakarta. Kemudian ada juga biaya bagasi (dari Jakarta) ketika membawa e-KTP dalam jumlah yang banyak,” bebernya lagi.
Iswanto menambahkan, mengurus KTP digital cukup mudah, masyarakat cukup mendownload aplikasi IKD melalui Google Play Store maupun App Store kemudian mengisi menu sesuai petunjuk.
“Setelah mendownload masyarakat wajib mengakses fitur dalam aplikasi dan Selfi. Setelah Selfi datang di kantor Capil untuk mendapatkan Barcode akses masuk ke SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). (red)





