Kriminal

Diduga Beraktivitas di Hutan Kawasan, Krimsus Polda Sultra Amankan Enam Alat Berat di Desa Wumbubangka

32
×

Diduga Beraktivitas di Hutan Kawasan, Krimsus Polda Sultra Amankan Enam Alat Berat di Desa Wumbubangka

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang berhasil diamankan Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra bersama Polres Bombana. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra bersama Polres Bombana kembali melakukan giat patroli ilegal mining di Kabupaten Bombana, Senin (8/7)

Patroli ini berlangsung di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Kepada media, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aron Maramis mengungkapkan bahwa, patroli diawali dari informasi yang didapatkan dari nasyarakat.

“Tim mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pertambangan emas yang diduga dilakukan didalam Kawasan Hutan tanpa izin dari yang berwenang.
Tim mengamankan enam alat berat jenis excavator yang diduga kuat digunakan untuk melakukan penambangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sultra Berantas Tambang Ilegal

Saat ini, sambung dia, tim dari Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra bersama Polres Bombana masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi.

“Tim masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi guna membuat terang peristiwa tersebut,” terang Kompol Ronald Aron Maramis. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *