Metropolis

Pemprov Sultra Kembali Usul Perbaikan Jalan Mayjen Katamso di Pembahasan APBD-P

5
×

Pemprov Sultra Kembali Usul Perbaikan Jalan Mayjen Katamso di Pembahasan APBD-P

Sebarkan artikel ini
Jalan Rusak di Kecamatan Baruga.

KORANHeadline.com, KENDARI – Ruas jalan poros yang menghubungkan Kota Kendari-Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), tepatnya di Jalan Brigjen M. Katamso, Kecamatan Baruga, kondisinya semakin parah. Hal ini sangat dikeluhkan sejumlah warga.

Jalan berlubang dan genangan air yang berada di jalan tersebut, membuat kendaraan harus ekstra berhati-hati saat melintas. Tidak jarang, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di jalur tersebut.

Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, belum ada tindakan dari pemerintah untuk segera melakukan perbaikan jalan yang berada tepat depan Terminal Damri Baruga ini.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Kemitraan dengan Unpad, Tingkatkan Sinergi Pendidikan dan Keselamatan Lalulintas

Jalan ini merupakan akses vital, selain sebagai pusat jalur perekonomian namun juga menghubungkan antar Kabupaten mulai dari Kota Kendari, Konsel dan Bombana.

Diketahui, jalur yang ada di Poros Baruga ini berstatus Jalan Provinsi yang memiliki kewenangan untuk perbaikan adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun sayangnya, meski banyak makan korban jiwa akibat kecelakaan namun Pemprov Sultra masih belum juga segera lakukan perbaikan jalan tersebut.

Selain jalan yang rusak parah, kondisi drainase di sekitar lokasi tersebut juga tidak berfungsi dengan normal akibat tertimbun material tanah. Hal ini menyebabkan kerap terjadi banjir jalur tersebut.

Baca Juga :  Peringati HBA, Kajati Sultra bersama IAD Anjangsana ke Panti jompo dan Purna Adhyaksa

Saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/7) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul menuturkan bahwa, keterbatasan anggaran menjadi alasan belum melakukan perbaikan jalan.

“Kondisi anggaran kita sangat terbatas.
Bukan tidak ada perhatian dari pemerintah, ini kita usul setiap tahun. Sebagai gambaran tahun 2024 uang untuk penanganan jalan kita hanya Rp27 miliar itu dibagi di 17 kabupaten kota. Kenapa bisa begitu karena sebagian dana kita digunakan untuk Pemilu, KPU dan Bawaslu,” terang Pahri.

Baca Juga :  Tebar Kebahagiaan Bulan Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Kendari Donasi Sembako dan Alat Tulis Sekolah

Menurutnya, warga perlu memaklumi keadaan ini, mengingat pelaksanaan Pemilu tidak boleh di tunda karena memiliki urgensi yang sama.

“Tahun ini akan coba usul di perubahan, tapi usulan itu tergantung anggaran lagi. Tapi tiap tahun kita usul,” pungkas mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Sultra ini. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *