KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara resmi meluncurkan Sertipikat Elektronik pada Layanan Pertanahan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (10/6/2024)
Peluncuran Sertipikat Elektronik ini ditandai dengan pemencetan tombol sirine pada layar Videotron secara bersamaan oleh Kepala Kanwil BPN Sultra, Dr Asep Heri SH MH, Kepala BPN Kota Kendari, Herman Saeri bersama Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup SE.
Dalam sambutannya, Asep mengungkapkan bahwa di Sulawesi Tenggara sudah ada dua daerah yakni Kota Baubau dan Kota Kendari yang melaunching sertipikat elektronik program BPN.
“Mudah-mudahan ini (layanan sertipikat elektonik, red) memberikan layanan yang mudah, murah, tepat dan akurat,” ungkap Asep.
Dikesempatan baik ini, dirinya juga meminta bantuan kepada seluruh pihak untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa Sertifikat Elektronik ini lebih aman.
“Tidak ada lagi pemalsuan, tidak ada lagi double begitu karena sertifikat elektronik memiliki nomor identifikasi,” terang orang nomor satu dijajaran Kanwil BPN Sultra tersebut.
Ditempat sama, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengapresiasi jajaran kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari yang telah meluncurkan Sertipikat Elektronik pada layanan pertanahan.
“Hal ini telah sesuai dengan arahan Presiden tentang percepatan transformasi digital dengan konsep digital melayani (Dilan) dan peningkatan keterpaduan layanan digital pemerintah melalui pembentukan government technology (govtech) Indonesia,” ujar Pj Walikota.
Menurutnya, ini merupakan upaya transformasi digital birokrasi di Indonesia agar lebih lincah dan tangkas, termasuk di dalamnya menghadirkan pelayanan publik yang lebіh, mudah, cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Kedepannya digitalisasi pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi. Adanya kegiatan launching implementasi layanan Sertipikat Elektronik, kantor Pertanahan Kota Kendari sudah bisa melayani penerbitan sertipikat tanah secara elektronik,” ungkapnya.
Penerapan layanan sertipikat tanah elektronik ini, sambung Pj Walikota, diharapkan dapat meminimalisir risiko yang mungkin timbul akibat kehilangan dan kerusakan serta dapat memberikan keamanan informasi terkait kepemilikan tanah.
“Dengan demikian keakuratan dan ketersediaan informasi kepemilikan tanah dapat dijaga dengan baik. Mudah-mudahan launching implementasi layanan Sertipikat Elektronik ini tidak hanya menjadi awal yang baik, tetapi juga dapat terus berkembang secara berkesinambungan, sebagai perwujudan semangat dan cara kerja baru dalam mengelola pelayanan pemerintahan,” beber Kepala BPBD Sultra ini.
Kehadiran layanan Sertipikat Elektronik ini, memungkinkan masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung (direct services), pelayanan bergerak (mobile service), kemudian pelayanan mandiri (self services) dan aplikasi (elektronics service) atau kanal-kanal langsung dengan digital lewat gadget masyarakat.
“Pemerintah Kota Kendari sangat mendukung upaya kantor Pertanahan Kota Kendari dalam melakukan transformasi digital terhadap layanan pertanahan. Pada dasarnya, kami pemerintah daerah dan instansi terkait di daerah sangat mendukung dan akan turut berkontribusi dalam menyukseskan implementasi layanan Sertipikat Elektronik pada kantor Pertanahan Kota Kendari,” pungkas Pj Walikota. (red/id)