AdvetorialConsultationsCounselingFriendshipNasionalRelationshipSinglehood

BPJS Ketenagakerjaan Helat Social Security Summit 2024, Dorong Produktivitas Pekerja

559
×

BPJS Ketenagakerjaan Helat Social Security Summit 2024, Dorong Produktivitas Pekerja

Sebarkan artikel ini
Pertama Kali Digelar, Social Security Summit Cari Solusi Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap.

KORANHeadline.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada tanggal 26 November 2024 tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan secara resmi dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam sambutannya Yassierli mengungkapkan dukungan dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
Pihaknya berharap diskusi ini dapat melahirkan strategi terkait jaminan sosial terhadap masyarakat.

“Semoga hasil diskusi nanti benar-benar keluar dengan suatu strategi dan solusi. Dan kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menunggu, kira-kira terkait dengan kami regulasi seperti apa, kebijakan seperti apa, dan strategi seperti apa yang harus kami tempuh,” ungkap Yassierli.

Menurutnya saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih selaras dengan fungsinya dalam memenuhi jaminan sosial untuk masyarakat dan diharapkan dapat terus memperluas kepesertaanmya hingga menemukan strategi yang sifatnya preventif.

Baca Juga :  Kemenkumham Sabet Penghargaan Terbaik Kedua atas UKPBJ Proaktif

Selain itu Menaker juga menitipkan beberapa hal yang perlu dibahas, diantaranya perihal perlindungan jaminan sosial, hingga perlunya pendekatan yang lebih preventif yang terkait dengan jaminan ketenagakerjaan.

“BPJS ketenagakerjaan akan memiliki peran yang sangat signifikan ke depan dalam aksi-aksi ataupun intervensi-intervensi yang sifatnya proaktif. Kita tunggu hasil rekomendasinya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa hadirnya Social Security Summit 2024 merupakan bentuk respon terhadap tantangan besar yang kini tengah dihadapi sejumlah negara-negara berpenghasilan menengah termasuk Indonesia, yaitu “middle income trap.”



Fenomena ini terjadi ketika negara-negara berpenghasilan menengah mengalami stagnasi dan kesulitan untuk bertransisi menuju status negara berpenghasilan tinggi.

“Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap middle income trap adalah ketidakcukupan sistem jaminan sosial yang mampu mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Anggoro.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Apresiasi Terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat Graha Asri di Watulondo

Menurutnya, ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial membuat masyarakat semakin rentan dan menghambat inovasi serta produktivitas.

Terlebih saat ini struktur pekerja Indonesia didominasi oleh sektor informal yang angkanya mencapai hampir 60 persen atau sejumlah 84,13 juta. Selain itu demografi penduduk Indonesia tengah bergerak menuju era ageing population, di mana proporsi penduduk lansia jumlahnya tersebut mengalami peningkatan.

Hal ini menurut Anggoro patut menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pihak, sebab pekerja informal dan penduduk lansia rentan untuk jatuh dalam kemiskinan saat mengalami risiko sosial ekonomi.

Untuk itu perluasan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sebuah hal yang mutlak dilakukan, agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

Pasalnya hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 40,83 juta dan didominasi oleh segmen formal atau Penerima Upah (PU) sebesar 25,8 juta pekerja. Sedangkan sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jumlahnya sebesar 9,4 juta pekerja.

Baca Juga :  LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi: Berikut Besarannya!

Dengan melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, Social Security Summit 2024 ini diharapkan mampu menjadi ajang diskusi untuk menghadirkan solusi inovatif dan strategi kolaboratif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya dalam hal ini kesejahteraan pekerja yang merupakan cita-cita kita bersama.

“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia adalah langkah penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Dengan kerja sama yang erat dari semua pihak, saya yakin kita bisa bergerak bersama membangun Indonesia sejahtera,”pungkas Anggoro. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701