MetroNasional

Kemenkumham Sabet Penghargaan Terbaik Kedua atas UKPBJ Proaktif

97
×

Kemenkumham Sabet Penghargaan Terbaik Kedua atas UKPBJ Proaktif

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat menerima penghargaan.

KORANheadline.com, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan atas pencapaian prestasi Terbaik Kedua atas UKPBJ Proaktif tahun 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Andap menilai pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Laka Km 58, Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kepada Ahli Waris

“Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Bapak Menteri Yasonna Laoly sehingga target yang diinginkan tercapai,” ungkap Andap dalam kegiatan Rapat Koordinasi UKPBJ yang diselenggarakan LKPP di Hotel The Westin Jakarta, Rabu (24/5).

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.

Baca Juga :  Dipercaya Nahkodai Dinas Ketapang, Abdul Rauf: Siap Wujudkan Ketahanan Pangan Kota Kendari

Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60 persen.

Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dari 70 persen) serta pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!