Daerah

Bank Sultra Resmi Serahkan Aplikasi SIRIDA ke Pemkot Kendari: Dorong Optimalisasi PAD dan ETPD

3273
×

Bank Sultra Resmi Serahkan Aplikasi SIRIDA ke Pemkot Kendari: Dorong Optimalisasi PAD dan ETPD

Sebarkan artikel ini
Bank Sultra Resmi Serahkan Aplikasi SIRIDA ke Pemkot Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Bank Sultra secara resmi menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA) kepada Pemerintah Kota Kendari. Serah terima ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, kepada Wali Kota Kendari, Dr. Hj. Siska Karina Imran, bertempat di Gedung Bank Indonesia Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Bapak Sudirman, Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari, Ibu Sasriati, serta Kepala Deputi KPw BI Sultra, Thathit Suryono.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan rompi parkir secara simbolis kepada juru parkir, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan penataan retribusi parkir di Kota Kendari. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIRIDA bagi admin kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari, guna memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal dan dapat dioperasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah.

Aplikasi SIRIDA merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Tim Pengembangan Bank Sultra, sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kendari.

Baca Juga :  58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI Tepat di Peringatan Hari Pancasila

SIRIDA adalah sistem pemungutan retribusi berbasis website yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, dengan fitur yang memudahkan proses pemungutan hingga pelaporan retribusi secara online, efisien, transparan, dan akuntabel bagi pemerintah dan wajib retribusi.

Melalui aplikasi ini, wajib retribusi diberikan jaminan kemudahan dan keamanan transaksi. Mereka dapat melakukan pembayaran dengan mudah menggunakan Virtual Account Bank Sultra maupun QRIS, sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan real-time, memberikan bukti pembayaran yang sah dan terjamin validitasnya. Saat ini, SIRIDA telah mencakup pengelolaan retribusi sampah rumah tangga dan retribusi tempat usaha yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di wilayah Kota Kendari.

Ke depan, aplikasi ini akan dikembangkan untuk mencakup berbagai jenis retribusi lainnya, seperti Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Retribusi Rumah Susun, Retribusi Pemakaman, Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, serta Retribusi Tempat Wisata.

Baca Juga :  Pemkot Evaluasi BBM Bersubsidi untuk Nelayan: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Sultra, menyampaikan bahwa penyerahan aplikasi SIRIDA ini merupakan bagian dari komitmen Bank Sultra dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah.



“Melalui aplikasi SIRIDA, kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan dan efisien. Hal yang terpenting adalah SIRIDA menjamin kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas bagi wajib retribusi, menghilangkan praktik pungutan tidak resmi, dan memastikan masyarakat menerima bukti pembayaran yang tervalidasi. Ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” ungkap Andri.

Selain SIRIDA, Bank Sultra juga tengah menyiapkan alat perekam pajak elektronik yang akan dipasang di 100 lokasi wajib pajak, khususnya rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya. Alat ini akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital, sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat terekam dengan baik.

Baca Juga :  Kuasa Khusus Kopperson Tegaskan Putusan Inkrah PN Kendari, Klaim SHM di Atas Lahan seluas 25 Hektare Tak Berlaku

Alat ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen/wajib pajak, di mana setiap transaksi dicatat secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam waktu dekat, 100 alat perekam pajak siap dipasang di seluruh wajib pajak yang telah membuka rekening khusus di Bank Sultra,” jelas Andri.

Andri menegaskan bahwa Bank Sultra bukan hanya hadir sebagai lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit konvensional, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem ekonomi produktif di daerah. “Kami ingin roda ekonomi berputar di semua sektor, tidak hanya pada kredit ASN. Sektor produktif seperti UMKM, kuliner, dan usaha kecil harus terus tumbuh. Ini bagian dari misi kami untuk menghidupkan ekosistem ekonomi daerah,” tambahnya. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701