Metropolis

MUI Konsel Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dalam Mengawal Kasus Guru Honorer Supriyani

311
×

MUI Konsel Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dalam Mengawal Kasus Guru Honorer Supriyani

Sebarkan artikel ini
KH.Moh. Wildan Habibi

KORANHeadline.com, Konawe Selatan – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), KH.Moh. Wildan Habibi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas keamanan dalam mengawal perkara Guru Honorer Supriyani.

Imbauan ini ia sampaikan pasca sidang perdana perkara Supriyani yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel, Kamis (24/10).

Baca Juga :  Kota Kendari Raih WTP ke 13 Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan yang Baik

“Meskipun upaya mediasi gagal kemarin, karena Jaksa meminta Supriyani segera masuk ke ruang persidangan, saya mengajak masyarakat mari tetap jaga keamanan dan kedamaian daerah kita,” ujarnya.

Kendati demikian, Wildan menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut turun ke jalan melakukan aksi damai sebagai bentuk dukungan moril terhadap Supriyani.

Baca Juga :  Buah Kesuksesan Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Kendari Terima Penghargaan Walikota

“Kami juga berterima kasih kepada Kepala PN Andoolo yang telah memberikan ruang untuk memediasi kedua belah pihak agar bisa berdamai sebelum masuk ke tahap persidangan,” tambahnya.

Diketahui, terdakwa Supriyani menjalani sidang perdana perkara dugaan penganiayaan murid di PN Andoolo, Kabupaten Konsel, Kamis (24/10/2024).

Dalam sidang perdana tersebut, diwarnai aksi unjuk rasa ratusan Guru di Konsel untuk mendesak agar Supriyani dibebaskan.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Pengintegrasian Dokumen KLHS Bersama Pemda Kabupaten Kota se Sultra

Hasil dari sidang perdana tersebut, Hakim memberikan waktu terhadap kuasa hukum Supriyani sampai 28 Oktober 2024 terkait pengajuan eksepsi.

Pengajuan eksepsi itu diajukan setelah Kuasa hukum terdakwa membantah dakwaan Jaksa yang dibacakan saat persidangan berlangsung. (red/rls)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!