Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya hanya di KORANHeadline.com!
MetroMetropolis

Perubahan APBD Sultra 2026 Disepakati, Andi Sumangerukka Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

703
×

Perubahan APBD Sultra 2026 Disepakati, Andi Sumangerukka Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Perubahan APBD Sultra 2026 Disepakati, Andi Sumangerukka Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD Sultra resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Kendari, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung secara maraton itu menjadi penanda berakhirnya pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah.

Selanjutnya, dokumen persetujuan bersama tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD secara transparan dan tepat waktu.

“Kesepakatan bersama atas rancangan Perubahan APBD hendaknya dimaknai bukan semata sebagai persetujuan terhadap perubahan anggaran, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong tercapainya target,” kata Andi Sumangerukka.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap alokasi anggaran dikelola dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sultra.

“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas, pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.

Dalam komposisi Perubahan APBD Sultra Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp4,565 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan Rp505,45 miliar dibandingkan pagu awal sebesar Rp4,060 triliun.

Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp671,12 miliar dari pagu awal Rp4,075 triliun menjadi Rp4,746 triliun. Adapun pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp180,61 miliar dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) diproyeksikan Rp0.

Dengan komposisi tersebut, kenaikan belanja daerah tercatat lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan. Selisih kebutuhan anggaran tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sehingga berdasarkan proyeksi perubahan APBD, tidak terdapat sisa anggaran pada akhir tahun.

Di hadapan peserta rapat paripurna, Andi Sumangerukka juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjaga integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
“Di balik setiap rupiah APBD yang kita belanjakan, terdapat tanggung jawab yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua La Ode Freby Rifai Pedansa, Wakil Ketua Hj. Hasmawati, serta sejumlah anggota DPRD Sultra. Hadir pula Pj Sekda Muhammad Fadlansyah, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan Forkopimda. (red/id)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya di sini!