KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), meminta seluruh bupati dan wali kota memastikan pelaksanaan program bedah rumah tepat sasaran. Ia menegaskan, bantuan perumahan harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Pada 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat alokasi sebanyak 10.833 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp30 miliar untuk penanganan 602 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
ASR menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten dan kota dalam mengawal pelaksanaan program tersebut. Dukungan pemerintah daerah diperlukan agar proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terlibat aktif dalam proses verifikasi calon penerima bantuan, sekaligus membantu menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan teknis yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
Persoalan status lahan juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Dengan penyelesaian berbagai kendala sejak awal, pelaksanaan bedah rumah diharapkan berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Program BSPS dan penanganan rumah melalui APBD tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong kesejahteraan warga. Hunian yang layak, aman, dan sehat diharapkan dapat mendukung kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Di sisi lain, pelaksanaan program bedah rumah juga berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Aktivitas pembangunan dan perbaikan rumah dapat melibatkan tenaga kerja lokal serta menggerakkan sektor usaha yang berkaitan dengan kebutuhan bahan bangunan.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, dan pengembang dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Melalui pengawalan yang terkoordinasi dan penetapan penerima yang tepat, Pemerintah Provinsi Sultra berharap program bedah rumah pada 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan mendukung peningkatan kesejahteraan warga dan menggerakkan perekonomian di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. (red/ID)













