Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya hanya di KORANHeadline.com!
DaerahKriminalMetro

‎Polda Sultra Gerebek Kampung Salo, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Narkoba

1018
×

‎Polda Sultra Gerebek Kampung Salo, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sultra saat memimpin pres rilis pengungkapan narkoba di Kampung Salo.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan 11 orang dari tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
‎
‎Operasi tersebut berlangsung sejak subuh hari. Kapolda Sultra, Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri terkait pemberantasan narkoba yang kemudian diteruskan kepada jajaran kepolisian di daerah.
‎
‎Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan operasi itu juga merupakan implementasi program quick wins Kapolri, khususnya pemulihan wilayah yang terjangkit peredaran narkoba.
‎
‎“Ini sebagai bentuk implementasi kebijakan Bapak Kapolri untuk melaksanakan program quick wins, yaitu pemulihan wilayah yang terjangkit narkoba,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi operasi.
‎
‎Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat berkelanjutan sehingga tidak ada lagi lokasi yang dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun produksi narkoba.
‎
‎Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi. Dua lokasi telah lebih dahulu dilakukan penindakan dan barang bukti dari lokasi tersebut dibawa ke Polda Sultra. Sementara itu, penindakan di lokasi ketiga juga menghasilkan sejumlah barang bukti yang turut diamankan.
‎
‎Dari total 11 orang yang diamankan, enam orang masih berada di lokasi saat Kapolda memberikan keterangan, sedangkan lima orang lainnya telah dibawa ke Polda Sultra.
‎
‎Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit senjata jenis airsoft gun, sejumlah senjata tajam (sajam), telepon genggam, alat komunikasi handy talky (HT), alat isap yang dikenal sebagai bong, uang tunai, timbangan, serta perangkat kamera pengawas atau CCTV.
‎
‎Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. CCTV tersebut diduga digunakan untuk memantau situasi di sekitar lokasi, termasuk apabila ada petugas yang datang.
‎
‎Kapolda menegaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra bersama sejumlah satuan terkait.
‎
‎“Barang-barang yang berhubungan dengan peredaran narkoba hari ini sedang didalami oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, bekerja sama dengan beberapa satuan lainnya,” jelasnya.
‎
‎Dalam pelaksanaan operasi itu, Polda Sultra turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat setempat.
‎
‎Himawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
‎
‎Ia berharap upaya pemulihan lingkungan yang terdampak peredaran narkoba dapat menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dengan aman.
‎
‎“Dengan demikian, lingkungan menjadi aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan baik secara sosial maupun ekonomi,” tuturnya. (red/ID)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya di sini!