Metropolis

Pertegas Komitmen Pelayanan, Wali Kota Kendari Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2026

2525
×

Pertegas Komitmen Pelayanan, Wali Kota Kendari Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2026

Sebarkan artikel ini
Pertegas Komitmen Pelayanan, Wali Kota Kendari Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2026.

KORANHeadline.com,KENDARI – Pemerintah Kota Kendari resmi memulai implementasi program kerja tahun 2026 yang ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, didampingi Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bertempat di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (21/1/2026).

​Penandatanganan komitmen strategis ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para Camat se-Kota Kendari.

Baca Juga :  Pemprov Target Pertahankan WTP, Sekda Sultra: Menuju Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

​Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kinerja OPD yang dihadiri oleh para Kepala Bagian Setda serta seluruh pejabat eselon III dari berbagai instansi.

Dalam rapat tersebut, dilakukan bedah tuntas terhadap:
​Capaian kinerja OPD selama periode sebelumnya, identifikasi kendala lapangan dalam pelaksanaan program dan oerumusan langkah strategis untuk perbaikan kualitas layanan publik ke depan.

Baca Juga :  Bappeda Kendari Dorong Optimalisasi SIPD, RT Diminta Aktif Pantau Usulan Program Rp100 Juta di Musrenbang Kelurahan

​Dalam arahannya, Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani hari ini memiliki bobot tanggung jawab moral dan profesional yang besar.

​”Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif atau seremonial belaka. Ini adalah janji dan komitmen bersama untuk menghadirkan hasil nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Kendari,” tegas Wali Kota.

​Penekanan pada Tupoksi dan SOTK

​Menutup kegiatan tersebut, Wali Kota memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan performa pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Baca Juga :  Ekspos Kinerja 100 Hari, Wali Kota Kendari Bakal Naikkan Gaji Petugas Kebersihan hingga Rp2 Juta

​Ia menekankan pentingnya setiap pejabat memiliki pemahaman mendalam terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di OPD-nya. Hal ini bertujuan agar koordinasi antar lini berjalan sinkron dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelayanan masyarakat. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!