KORANHeadline.com, KENDARI — Transaksi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Agustus 2026, jumlah pengguna QRIS di Bumi Anoa mencapai 373.622 pengguna.
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara, Edwin Permadi, dalam kegiatan Bincang Bersama Media yang digelar BI Sultra, 29 September 2026.
Edwin mengungkapkan, perkembangan transaksi non-tunai di Sultra turut didukung oleh tren akseptansi QRIS yang dinilai menjadi game changer dalam sistem pembayaran ritel masyarakat.
“Dari segi demand, pengguna QRIS di Provinsi Sulawesi Tenggara per Agustus 2026 telah mencapai 373.622 jiwa, tumbuh sebesar 29,59 persen (yoy) dari Agustus 2025,” ungkap Edwin.

Tidak hanya pengguna, pertumbuhan juga terlihat dari sisi merchant.
Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 286.786 merchant QRIS yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, atau tumbuh 32,02 persen secara tahunan.
Sementara itu, nominal transaksi QRIS pada Agustus 2026 tercatat mencapai Rp617,12 miliar dengan volume transaksi sebanyak 6,48 juta transaksi. “Jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan akseptasi QRIS yang semakin meluas di Sulawesi Tenggara,” ujar Edwin.
BI Sultra bersama berbagai pihak terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mendorong perluasan pembayaran non-tunai. Upaya tersebut dilakukan bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), perbankan, regulator, pelaku usaha hingga komunitas strategis lainnya.
Sejumlah program juga telah diinisiasi untuk memperluas akseptasi digitalisasi daerah, di antaranya Pekan QRIS Nasional, QRIS Jelajah Kuliner Sulawesi Tenggara serta berbagai program kolaborasi lainnya. Penguatan komitmen pemerintah daerah turut dilakukan melalui High Level Meeting (HLM), rapat koordinasi, capacity building dan asistensi.
Di tingkat internasional, QRIS Antarnegara juga mencatat prestasi dengan meraih penghargaan “50-in-5 Awards 2026”. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bank Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, pada 21 September 2026.
Penghargaan itu menjadi pengakuan global atas pengembangan sistem pembayaran digital lintas negara yang interoperable dan inklusif. Sejak diimplementasikan pada 2022 hingga Juli 2026, transaksi QRIS Antarnegara oleh pengguna negara mitra di Indonesia mencapai 21 juta transaksi dengan nilai Rp5,90 triliun.
Sementara transaksi pengguna Indonesia di negara mitra tercatat sebanyak 4,67 juta transaksi dengan nilai Rp1,73 triliun. Pada Rakornas TPID dan TP2DD 24 September 2026, TP2DD Provinsi Sulawesi Tenggara juga meraih penghargaan Juara 3 TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi se-wilayah Sulawesi. (red/ID)












