Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya hanya di KORANHeadline.com!
MetropolisPolitik

DPRD Kendari Rekomendasikan Copot Kepala Puskesmas Nambo, Dugaan Pungli Disorot

922
×

DPRD Kendari Rekomendasikan Copot Kepala Puskesmas Nambo, Dugaan Pungli Disorot

Sebarkan artikel ini
DPRD Kendari Rekomendasikan Copot Kepala Puskesmas Nambo, Dugaan Pungli Disorot

KORANHeadline.com, KENDARI – DPRD Kota Kendari merekomendasikan penonaktifan Kepala Puskesmas Nambo dan meminta Pemerintah Kota Kendari menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari yang digelar pada Senin (13/7/2026). Rapat tersebut membahas dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Kepala Puskesmas Nambo.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Ketua Komisi I, Zulham Damu. Sejumlah anggota DPRD dari kedua komisi turut hadir, bersama perwakilan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Kesehatan Kota Kendari.

‎

Persoalan ini menjadi perhatian DPRD setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan pungli terhadap tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Nambo. Dugaan tersebut disebut mencapai Rp24 juta selama periode Januari hingga April 2026. Sejumlah tenaga kesehatan juga meminta adanya mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebelum menggelar RDP gabungan, DPRD Kota Kendari telah mengadakan rapat kerja dengan mengundang Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas di Kota Kendari. Dalam forum tersebut, Kepala Puskesmas Nambo membantah tudingan melakukan pungutan liar.

Menindaklanjuti perbedaan keterangan tersebut, DPRD meminta Inspektorat Kota Kendari melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan duduk perkara. RDP kali ini kemudian digelar sebagai tindak lanjut untuk mendengarkan hasil pemeriksaan Inspektorat sekaligus membahas langkah penyelesaian bersama pihak terkait.

Setelah melalui pembahasan dan evaluasi, DPRD Kota Kendari menyimpulkan agar pemerintah kota menonaktifkan Kepala Puskesmas Nambo dan menunjuk Plt Kepala Puskesmas Nambo terhitung mulai 13 Juli 2026. Keputusan tersebut diterima oleh pihak-pihak yang hadir dalam rapat.

DPRD menegaskan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk sektor pelayanan kesehatan, merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab lembaga legislatif. Dalam persoalan ini, DPRD juga berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif bagi tenaga kesehatan.

Penonaktifan tersebut diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Nambo.

DPRD juga menilai penanganan persoalan secara transparan, objektif, dan akuntabel sangat penting untuk menjaga profesionalisme tenaga kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan demikian, pelayanan di Puskesmas Nambo diharapkan tetap berjalan optimal di tengah proses penyelesaian persoalan internal yang sedang berlangsung. (red/id)

‎ ‎

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama: Breaking news terbaru hari ini - Simak laporan selengkapnya di sini!