EkobisMetropolis

Walikota Makassar Munafri Beri Apresiasi Program Binaan CSR Pertamina Patra Niaga di Tamalabba

2701
×

Walikota Makassar Munafri Beri Apresiasi Program Binaan CSR Pertamina Patra Niaga di Tamalabba

Sebarkan artikel ini
Walikota Makassar Munafri Beri Apresiasi Program Binaan CSR Pertamina Patra Niaga di Tamalabba.

KORANHeadline.com, Makassar — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham, melakukan kunjungan langsung ke Program Binaan Corporate Social Responsibility (CSR) Integrated Terminal Makassar yang merupakan salah satu unit operasi dari Pertamina Patra Niaga Sulawesi.

Program CSR tersebut menghadirkan inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi ramah lingkungan. Sampah dipilah menjadi dua jalur utama. Sampah anorganik berupa plastik dikumpulkan dan diangkut oleh Bank Sampah Pusat (BSP) untuk didaur ulang.

Sementara styrofoam dan popok sekali pakai diproses dengan teknologi hydrothermal hingga menjadi paving blok ramah lingkungan. Untuk sampah organik, dilakukan budidaya maggot (larva BSF) yang menghasilkan pakan alternatif bagi ikan dan ayam, sekaligus pupuk organik untuk urban farming.

Program ini berhasil menekan timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan di sekitar kawasan. Selain itu, program ini menghasilkan berbagai produk bernilai tambah seperti paving blok, pakan maggot, dan pupuk organik yang mendukung ekonomi sirkular.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Beri Pembekalan Kepada Operator SPBU: Perkuat Komunikasi, Layanan dan Semangat Kebersamaan

Kunjungan ke lokasi CSR yang terletak di Kelurahan Tamalabba Kota Makassar ini merupakan wujud nyata apresiasi dan dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap inisiatif keberlanjutan yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi.

Dalam kesempatan tersebut, Pak Appi, sapaan akrab Walikota, berinteraksi langsung dengan masyarakat penerima manfaat program binaan. Ia mengungkapkan kekagumannya atas keberhasilan masyarakat dalam mengelola sampah dari tingkat rumah tangga. “Kampung ini sudah mampu memilah sampah dengan baik. Ini membuktikan bahwa sampah bukan hanya masalah, melainkan bisa menjadi peluang ekonomi baru jika dikelola dengan tepat,” ujar Munafri Arifuddin.

Baca Juga :  Pererat Sinergitas, Bid Humas Polda Sultra Ngopi Bareng Insan Pers Guna Wujudkan Pilkada Kondusif

Lebih lanjut, Walikota menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pemberdayaan lingkungan. “Kami berharap model kerja sama ini terus berkembang, sehingga tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, tapi juga membuka peluang edukasi dan pemberdayaan lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pertamina dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). “Pertamina berfokus tidak hanya pada operasi bisnis, tetapi juga pada penciptaan kolaborasi berkelanjutan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.



Rum menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan SDG 11 (Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan) dan SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), di mana pengelolaan sampah yang baik dapat menciptakan siklus ekonomi baru yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan, Operator SPBU Jadi Benteng Terakhir Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pertamina Patra Niaga, sebagai upaya bersama menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Informasi mengenai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau dengan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701