KORANHeadline.com, KENDARI – Personil Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Wangi-Wangi, Balai Taman Nasional (TN) Wakatobi akhirnya berhasil melakukan pelepasliaran satwa dilindungi Dugong (Dugong Dugon).
Berawal dari informasi masyarakat melalui Call Center Balai TN Wakatobi, Muzar warga Desa Mola melaporkan bahwa di temukan satwa liar yang diduga jenis Dugong.
Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Wangi-wangi Union, SP MSi memerintahkan personil Polhut Taman Nasional Wakatobi, Rolan Budiantho
melakukan pencekan lapangan.
Alhasil, ditemukan satu ekor satwa liar Dugong (Dugong Dugon) jenis kelamin betina dengan panjang kurang lebih 135 cm dan masih dalam kondisi hidup di kolam ikan milik warga Desa Mola Selatan.
Kepala Balai TN Wakatobi, Darman SHut MSc menuturkan satwa tersebut diserahkan kepada petugas Taman Nasional sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Satwa Liar No. BA.10/BTNW-1/PPMS/2024 tanggal 24 Maret 2024.
“Setelah proses penyerahan dilakukan Tim Rescue Seksi pengelolaan taman nasional wilayah I Balai TNW dipimpin oleh Union, SP MSi bersama dengan masyarakat mitra Polhut Langsung melakukan pelepasliaran Dugong tersebut di Perairan karang Kaledupa, hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kehabitat alaminya dan memastikan satwa tersebut dapat hidup kembali bersama Dugong lainnya di habitanya,” ungkap Darman. (red/rls)