Daerah

Sukses Gelar Rakerwil, LIRA Sultra Ajak Pemda dan Stakeholder Kolaborasi dan Sukseskan Program Nasional di Bumi Anoa

3404
×

Sukses Gelar Rakerwil, LIRA Sultra Ajak Pemda dan Stakeholder Kolaborasi dan Sukseskan Program Nasional di Bumi Anoa

Sebarkan artikel ini
Foto bersama disela Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Rabu (26/11/2025) di Azizah Hotel Kendari.

KORANHeadline.com, ​KENDARI – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Rabu (26/11/2025) di Azizah Hotel Kendari.

Acara penting ini dihadiri oleh Presiden LIRA DPP, Andi Syafrani SHi MCCL CLA CM SHEELL, beserta jajaran bupati dan walikota LIRA se Sultra.

​Turut hadir sebagai wujud sinergi dan kemitraan adalah perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian, Korem, serta berbagai organisasi kepemudaan dan pers.

Suasana Rakerwil.

​Dalam sambutannya, Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa ST, menegaskan bahwa Rakerwil ini sangat berharga sebagai momentum untuk merumuskan program-program LIRA ke depan, khususnya untuk tahun 2026 dan periode kepemimpinan selanjutnya.

​”Bagi kami Rakerwil ini sangat berharga karena dengan adanya kegiatan ini tentu kita akan merumuskan beberapa program LIRA ke depan khususnya di tahun 2026 maupun periode kepemimpinan selanjutnya,” ujar Jefri Rembasa.

Baca Juga :  Pemasyarakatan Perkuat Sinergitas dengan Polda Sultra

​Ia menekankan pentingnya organisasi memiliki program yang jelas dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah (Pemda), serta stakeholder terkait.

​Jefri juga menyampaikan harapannya agar Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak merasa mampu memikirkan Sultra secara tunggal. Menurutnya, keragaman suku dan pemikir di Sultra menuntut keterlibatan banyak stakeholder, termasuk LIRA, yang merupakan salah satu Ormas terbesar dan telah puluhan tahun hadir di Indonesia, bahkan tercatat dalam rekor MURI.

Baca Juga :  Sabet Tiga Medali di Jepang, Personel Polda Sultra Harumkan Nama Polri di Kancah Internasional

​Titik fokus lain yang disoroti adalah terkait kemitraan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Jefri Rembasa secara terbuka mengungkapkan keprihatinannya mengenai sejumlah laporan yang diajukan oleh anggota LIRA yang mayoritas tidak ditindaklanjuti.



​”Inilah kami berharap bahwa Forkopimda kita harus transparan, apa alasannya sehingga laporan LIRA tidak ditindaklanjuti. Kami hal seperti ini bisa dikerjasamakan,” tegasnya.

​Meskipun demikian, ia melihat kehadiran perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian dalam Rakerwil ini sebagai bukti keseriusan untuk bermitra dan mendukung kegiatan LIRA di daerah.

​Kolaborasi Mengawal Pembangunan Daerah

​Menutup sambutannya, Gubernur LIRA Sultra menyampaikan terima kasih atas kehadiran berbagai pihak, termasuk Ormas, pers, dan mahasiswa. Ia berharap sinergi ini tidak hanya terbatas pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diwujudkan dalam kolaborasi nyata untuk mengawal pembangunan daerah.

Baca Juga :  Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Kapolda Sultra Tekankan Kelancaran dan Keamanan Pemilu

​”Banyak hal ke depan yang bisa kita pikirkan untuk kemajuan Sultra, banyak ide-ide untuk kemudian menuntaskan persoalan pangan di bumi anoa,” katanya.

​Program-program nasional seperti penuntasan persoalan pangan, program Koperasi Merah Putih dan MBG juga menjadi perhatian utama LIRA.

“Artinya bukan hanya Pemprov yang memikirkan itu, tetapi LIRA dan kawan-kawan yang hadir di sini sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Jefri. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701