Pendidikan

STIE Enam Enam Kendari Lantik Pejabat Struktural, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Kampus

91
×

STIE Enam Enam Kendari Lantik Pejabat Struktural, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Kampus

Sebarkan artikel ini
STIE Enam Enam Kendari Lantik Pejabat Struktural, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Kampus.

KORANHeadline.com, KENDARI – STIE Enam Enam Kendari resmi menetapkan dan melantik sejumlah pejabat struktural serta pejabat dengan tugas tambahan berdasarkan Surat Keputusan Ketua STIE Enam Enam Kendari Nomor 358/A.01/K/STIE-66/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendorong percepatan kinerja kampus, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

Ketua STIE Enam Enam Kendari, Prof. Dr. H. Abd. Azis Muthalib, S.E., M.S., mengatakan penunjukan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas, pengalaman, serta kebutuhan organisasi saat ini. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan struktur yang baru, kami berharap para pejabat yang dilantik mampu bekerja lebih optimal dan berkontribusi nyata dalam mendorong kemajuan institusi,” ungkapnya.

Baca Juga :  22 Buku Karya Tulis Dosen FEBI UM Kendari Resmi Diluncurkan

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Enam Enam Bumi Kendari sekaligus Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Satria Bumi Kendari, Ichsanudin Akbar, S.T., M.M. Ia menekankan bahwa saat ini kampus berada pada fase penting, mulai dari penguatan akreditasi unggul, transformasi menuju Universitas, hingga peningkatan kualitas layanan.

Ia mendorong setiap unit kerja untuk menyusun indikator kinerja utama (KPI) yang jelas dan terukur, sehingga arah kerja lebih fokus dan memiliki capaian yang konkret.

Baca Juga :  Tambah Koleksi, Kebun Raya UHO Eksplorasi Anggrek dan Tumbuhan Endemik Sulawesi di Desa Matahori

“Setiap unit harus memiliki target yang jelas. Dengan begitu, kinerja dapat terukur dan kita bisa memastikan bahwa semua bergerak ke arah yang sama, yaitu menjadikan STIE 66 Kendari semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Berdasarkan keputusan tersebut, sejumlah pejabat ditetapkan pada posisi strategis. Dr. Muh. Faried Pratama, S.M., M.M. diangkat sebagai Ketua P2MIA dan Muh. Fery Hidayat, S.Ak., M.Ak. sebagai Sekretaris P2MIA. Fahmi Sahlan, S.Ak., M.Ak. dipercaya sebagai Kepala UPT Bisnis Centre dan Tracer Study, didampingi Arfin Bagea, S.Pd., M.Pd., M.M. sebagai sekretaris.



Selain itu, Wa Ode Irma Sari, S.E., M.Ak. ditunjuk sebagai Sekretaris Program Studi Akuntansi. Sementara di bidang kehumasan, Yuditra Permana, S.Pd., M.Pd. menjabat sebagai Kepala UPT Humas dan Media, serta Dr. Astil Harli Roslan, S.E., M.M. sebagai sekretaris.

Baca Juga :  FKM Unhas Ikuti Konferensi Internasional PBC di Vietnam, Tingkatkan Kompetensi dan Jejaring Global

Dengan pelantikan ini, STIE Enam Enam Kendari optimistis mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja organisasi, serta mempercepat pencapaian visi menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. (red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701