Daerah

Sinergi BI Sultra dan TPID: Helat Gerakan Pangan Murah di 8 Wilayah Jelang Ramadan 2026

3206
×

Sinergi BI Sultra dan TPID: Helat Gerakan Pangan Murah di 8 Wilayah Jelang Ramadan 2026

Sebarkan artikel ini
Edwin saat rapat bersama TPID

KORANHeadline.com, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengendalian inflasi menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Diawal tahun tepatnya, pada Februari ini BI Sultra memberikan support fasilitasi Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Fasilitasi Distribusi Pangan yang bekerjasama dengan 8 TPID melalui sinergi dengan Distapang Provinsi Sulawesi Tenggara, Kab. Buton Selata, Kab. Buton Utara, Kota Kendari, Kab. Wakatobi, Kab. Muna, Kab. Buton, dan Kab. Kolaka.

“Selain itu, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong akselerasi dan pemanfaatan Kios Pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari,” ungkap Edwin Permadi disela Bincang Bareng Media, Selasa (10/2).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI Purn. Andi Sumangerukka, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (9 Februari 2026).

Baca Juga :  Hadir Untuk Rakyat, Prajurit Lanud Haluoleo Bantu Korban Banjir Kali Wanggu Kota Kendari

HLM yang digelar di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sultra ini dimaksudkan untuk menyikapi kenaikan angka inflasi Sultra pada Januari 2026 serta membahas langkah antisipasi menjelang Ramadhan 2026.

“HLM TPID Provinsi Sultra diharapkan menjadi forum penting bagi seluruh pihak terkait dalam merumuskan langkah konkret pengendalian inflasi dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta Bank Indonesia,” tutupnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Budaya Kerja Sehat melalui Mental Health Day 2026

Terpisah, ​Kepala Dinas Ketapang Kota Kendari, Abdul Rauf, menjelaskan bahwa GPM yang didukung BI bertujuan agar masyarakat dapat menyambut hari besar keagamaan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya berfluktuasi.

​”Bagaimana masyarakat kita bisa gembira, tersenyum ya, menghadapi hari besar keagamaan. Kebutuhan pasti meningkat, untuk itu kami hadir menjaga agar harga-harga tetap stabil,” ujar Abdul Rauf, Senin (26/1).



​Sebelumnya, Dinas Ketapang telah melakukan langkah jemput bola dengan melaksanakan GPM Mandiri di 10 kelurahan. Untuk memperluas jangkauan, kolaborasi dengan Bank Indonesia resmi dibuka di Halaman Kantor Wali Kota pada tanggal 9 hingga 13 Februari 2026.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Prioritaskan Keselamatan: Siap Berikan Sanksi Tegas ke SPBU Bandel

​Tak berhenti di situ, Abdul Rauf memastikan bahwa pengawasan harga akan terus berlanjut hingga memasuki bulan puasa. Pihaknya siap melakukan penetrasi pasar langsung ke tingkat kecamatan dan kelurahan berdasarkan permintaan wilayah masing-masing.

​”Setelah pembukaan, kami akan turun ke kecamatan dan kelurahan. Kami akan berkoordinasi dengan Pak Camat dan Pak Lurah untuk titik-titik pelaksanaannya sebagai langkah antisipasi kenaikan harga selama puasa,” pungkasnya.

​Dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, diharapkan stok komoditas pangan tetap aman dan inflasi daerah tetap terkendali hingga Idul Fitri mendatang. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701