Daerah

PTBI Sultra 2025: BI Komitmen Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sultra

3048
×

PTBI Sultra 2025: BI Komitmen Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sultra

Sebarkan artikel ini
Komitmen Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sultra.

KORANHeadline.com, KENDARI – Penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid yang berpusat di Aula Wakatobi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (KPwBI Sultra) dan turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Yuni Nurmalawati, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sultra, Herry Asiku, Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Thathit Suryono, Kepala Daerah dan perwakilan Kabupaten/Kota, Pimpinan Lembaga dan Instasi terkait di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, serta berbagai Mitra Strategis dan Stakeholders terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Kepala KPwBI Sultra menyampaikan kondisi global dan nasional yang mencakup kinerja perekonomian serta outlook perekonomian 2025.

Senada dengan arahan Gubernur Bank Indonesia, Dalam sambutannya, Thathit Suryono, menyampaikan bahwa perekonomian global pada tahun 2025 masih diliputi ketidakpastian akibat berlanjutnya ketegangan geopolitik, terutama konflik di Timur Tengah yang menghambat rantai pasok dunia.

Kebijakan tarif dagang Amerika Serikat turut menekan keyakinan pelaku ekonomi, melemahkan konsumsi rumah tangga, dan meningkatkan pengangguran sehingga menahan kinerja ekspor Tiongkok, Jepang, dan berbagai negara mitra. Meskipun demikian, ekonomi Eropa tumbuh lebih tinggi dari perkiraan berkat perbaikan konsumsi dan investasi, sementara IMF, World Bank, dan Bank Indonesia tetap memperkirakan pertumbuhan global 2025 berada pada kisaran 2,3–3,2%.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Kendari Imbau Masyarakat agar Memastikan Kepesertaan JKN Tetap Aktif

Di tengah kondisi tersebut, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang baik didukung konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi, serta peningkatan ekspor termasuk ekspor jasa. Inflasi nasional tetap terjaga dalam sasaran, dengan inflasi inti yang rendah dan imported inflation yang terkendali.

Ke depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan berada pada kisaran 4,7–5,5% pada 2025 dan meningkat pada 2026, didorong oleh sinergi kebijakan fiskal–moneter, proyek prioritas pemerintah, dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang menjaga stabilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

Pada tingkat regional, pada Triwulan III 2025 perekonomian wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tumbuh positif 4,96% (yoy) dengan inflasi tetap terkendali.

Di Sulawesi Tenggara, kinerja ekonomi Triwulan III 2025 tumbuh sebesar 5,65%(yoy) dan tetap terjaga dalam tren pertumbuhan positif serta diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04%(yoy), utamanya didorong oleh kinerja lapangan usaha industri pengolahan berbasis ekspor dan konsumsi rumah tangga.



Optimalnya kinerja perekonomian juga diimbangi dengan tekanan inflasi yang terjaga, pada Oktober 2025 inflasi Prov. Sultra kembali masuk pada target sasaran melalui upaya TPID dan strategi 4K. Aktivitas ekonomi masyarakat turut meningkat sejalan dengan pesatnya digitalisasi sistem pembayaran; transaksi QRIS tumbuh signifikan hingga mencapai 23,29 juta transaksi dan jumlah merchant terus meningkat.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Semarak HUT RI ke 78 Segera Dibuka, Berikut Komoditi dan Harganya

Ke depan, perekonomian Sulawesi Tenggara pada 2026 diperkirakan tumbuh lebih tinggi, ditopang pertumbuhan sektor pertanian melalui ekstensifikasi lahan, peningkatan kapasitas industri pengolahan logam dasar yang masuk rantai pasok baterai kendaraan listrik, serta kelanjutan pembangunan kawasan industri strategis.

Meski pertumbuhan tersebut berpotensi meningkatkan daya beli dan risiko inflasi, sinergi kebijakan antar-stakeholders menjadi kunci untuk menjaga stabilitas perekonomian. Bank Indonesia berkomitmen memperkuat kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan sekaligus menjaga inflasi dalam sasaran menuju Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara yang berisi arah kebijakan 2026 Sulawesi Tenggara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Sulawesi Tenggara atas sinergi kuat dalam pengendalian inflasi, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan digitalisasi daerah.

Melalui peran aktif di TPID, penguatan pemantauan harga, fasilitasi GPM, dan pengembangan klaster pangan, inflasi daerah dapat dikendalikan dengan lebih antisipatif. Di sisi ekonomi, Bank Indonesia berkontribusi memetakan sektor unggulan, mendukung UMKM, memperkuat ekosistem halal, serta meningkatkan inklusi keuangan sehingga pertumbuhan lebih inklusif.

Baca Juga :  Sinergi Lestarikan Budaya dan Literasi Keuangan: BI Sultra dan Balai Bahasa Luncurkan Buku CBP Rupiah Dwibahasa

Pada saat yang sama, BI bersama pemerintah daerah mempercepat digitalisasi melalui ETPD dan perluasan penggunaan QRIS hingga menjadikan seluruh pemda di Sulawesi Tenggara menjadi Pemda kategori Digital. Seluruh capaian ini mencerminkan kemitraan strategis yang perlu terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan Sulawesi Tenggara yang semakin maju dan berdaya saing.

Selain penyampaian outlook perekonomian daerah, PTBI Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 juga dirangkaikan dengan penyerahan BI Sultra Award kepada 18 Mitra Strategis KPwBI Sultra yang secara aktif bersinergi dan berinovasi dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi daerah Prov. Sultra selama tahun 2025.

Kedepannya, KpwBI Sultra akan senantiasa berkomitmen memberikan dedikasi terbaik untuk Provinsi Sultra melalui sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Daerah dan berbagai stakeholders demi mewujudkan ekonomi daerah yang kuat dan berdaya saing.










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701