Ekobis

PT Tiran Grup dan RS Bhayangkara Sepakat Kerjasama: Perkuat Layanan Kesehatan Karyawan

3112
×

PT Tiran Grup dan RS Bhayangkara Sepakat Kerjasama: Perkuat Layanan Kesehatan Karyawan

Sebarkan artikel ini
PT Tiran Nusantara Grup (TNG) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – PT Tiran Nusantara Grup (TNG) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kendari dan Biddokes Polda Sulawesi Tenggara dalam hal pelayanan kesehatan karyawan, Rabu (21/1/2026).

Dokumen perjanjian kerjasama kedua belah pihak ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Tiran Nusantara Grup, Rahman Arif, SE., Akt., MM dan Kepala Bidang Dokkes (Biddokkes) Polda Sultra mewakili RS Bhayangkara Kendari Kombes Pol drg. Ignatius Hendra Arifianto, Sp.KG atau disebut juga Dr. drg. Ignatius Hendra A., Sp.KG.

Rahman Arif mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen PT Tiran Grup menjaga produktivitas melalui kesehatan karyawan menjadi prioritas utama PT Tiran Nusantara Grup (TNG).

“Kerja sama ini mencakup layanan kesehatan menyeluruh, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan gawat darurat. Namun, poin yang paling ditekankan adalah upaya pencegahan melalui Medical Check-Up (MCU) rutin bagi seluruh personel Tiran,” ungkapnya.

Rahman Arif mengungkapkan bahwa investasi pada kesehatan karyawan jauh lebih berharga daripada menangani dampak saat penyakit atau kecelakaan sudah terjadi. Termasuk bermanfaat bagi keluarga di rumah.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemprov Serahkan Bantuan Pupuk dan Bibit ke Petani Jagung Kendari

“Filosofinya sederhana: sedia payung sebelum hujan. Kalau pegawainya sehat, perusahaannya pasti produktif. Kami ingin karyawan pulang dengan berita baik dan dalam kondisi sejahtera,” tambah Rahman.

Ia juga memuji reputasi RS Bhayangkara Kendari tingkat III yang dinilai memiliki fasilitas lengkap dan pelayanan profesional, sehingga dipercaya menjadi mitra utama dalam menangani ribuan karyawan PT Tiran yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk di daerah.

Terkait insiden keselamatan kerja yang pernah terjadi sebelumnya, Rahman Arif menegaskan bahwa perusahaan terus melakukan evaluasi mendalam bersama inspektur tambang. Baginya, karyawan yang sehat adalah karyawan yang fokus, dan fokus adalah kunci keselamatan kerja.



“Kami tidak pernah merencanakan kecelakaan. Jika terjadi hal seperti itu, kami bahkan bisa menutup operasional selama 13 hari untuk evaluasi. Inilah mengapa kerja sama ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan kami,” jelasnya.

Asisten Direktur Bidang SDM dan Aset PT. Tiran Nusantara Grup, Asma Aburaera, S.Psi, menambahkan pada intinya tujuan dari MoU ini adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh karyawan PT. Tiran Nusantara Grup menuju pada sumber daya manusia yang sehat.

Baca Juga :  Investasi Tumbuhkan Geliat Perekonomian Kota Kendari

Terjalinnya kerja sama dalam penyediaan medis dan pelayanan penunjang medis bagi karyawan PT. Tiran Nusantara Grup untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat dan tentunya pelayanan tersebut atas standar profesi dan etika kedokteran.

“Dalam hal kerja sama ini, kami menilai Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kendari Biddokes Polda Sultra merupakan salah satu rumah sakit yang kami pilih untuk melakukan kerja sama dan kami harap nantinya akan memberikan pelayanan terbaik kepada karyawan PT. Tiran Nusantara Grup,” terangnya.

Menanggapi kerja sama ini, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sultra, Pol drg. Ignatius Hendra Arifianto, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh PT Tiran. Pihak RS Bhayangkara telah menyiapkan skema pelayanan terpadu yang meliputi tiga pilar utama:
Promotif: Memberikan penyuluhan dan edukasi tentang gaya hidup sehat di lingkungan kerja.
Preventif: Melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala (MCU) setiap 6 bulan atau satu tahun sekali untuk mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan.
Kuratif: Penanganan medis dan pengobatan bagi karyawan yang sakit di fasilitas RS Bhayangkara maupun koordinasi dengan Urkes di tingkat Polres/Kabupaten jika terjadi kondisi darurat di lapangan.

Baca Juga :  Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat, Gubernur Sultra: ZIS Bukan Sekadar Angka, Tapi Jalan Perubahan Hidup

“Kami memiliki jaringan Urkes di setiap Polres. Jadi jika ada kondisi mendesak di lokasi tambang atau pabrik, tenaga kesehatan kami bisa langsung merapat sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan di RS Bhayangkara,” jelas Kepala Biddokes Polda Sultra.

Acara penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh Direktur PT. Tiran Indonesia Capt. H. Andi Jamaluddin Arsyad, M.Mar, Asisten Direktur Bidang SDM dan Aset PT. TNG Asma Aburaera, S.Psi, Kepala Satuan Pengawas Internal PT. TNG Anwar Hasan, S.H., M.H, Dokter PT. Tiran Indonesia dr. Andi Muhammad Machrum, S.H, M.KKK, Humas TNG H..La Pili, serta Direktur RS Bhayangkara Kendari, Wakil Direktur RS Bhayangkara dan jajarannya. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701