MetroNasional

Program PTSL Tuntas 100 Persen, Pj Gubernur Apresiasi Capaian Kanwil BPN Sultra

42
×

Program PTSL Tuntas 100 Persen, Pj Gubernur Apresiasi Capaian Kanwil BPN Sultra

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra, Andap Budi Revianto bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Dr. Asep Heri saat penyerahan sertipikat. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi keberhasilan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (Sultra) Sultra dalam menuntaskan program strategis nasional di bumi anoa tahun ini.

Hal ini disampaikannya langsung saat Penyerahan Sertipikat Tanah dan Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik di Ruang Pola Bahtramas Kantor Gubernur Sultra, Senin (4/12/2023). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra, Asep Heri dan sejumlah Walikota dan Bupati se Sultra.

“Saya mengucapkan terima kasih atas capaian Kakanwil dan seluruh kepala kanwil di Sultra atas capaian peringkat pertama (penuntasan target PTSL 2023, red). Kita terus akan melakukan upaya-upaya saling mengigatkan dalam kebaikan,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga :  Hadirkan Nuansa Humanis, Rutan Kendari Godok Pendirian Pojok Aspirasi Bagi Masyarakat

Ditempat sama, Kakanwil BPN Sultra, Asep Heri mengungkapkan bahwa targer yang diberikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah dituntaskan diawal bulan Desember ini.

“Kegiatan PTSL dari target sertipikat sebanyak 62.967 bidang, telah tuntas 100 persen pada awal bulan Desember. Sedangkan, kegiatan redistribusi tanah dari target sebanyak 20.563 sertipikat sudah selesai 100 persen pada akhir bulan Oktober,” terang Asep.

Di tahun depan, sambung Asep, BPN Provinsi Sulawesi Tenggara kembali diamanahkan target untuk Program Strategis Nasional yaitu PTSL sebanyak 37.137 sertipikat dan Redistribusi Tanah sebanyak 14.500 sertipikat.

Guna menyukseskan pelaksanaanya, lanjutnya, BPN Sultra mengusung program strategis nasional. Seperti, pembentukan Desa-Desa Binaan di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara dengan berbagai kegiatan.

Baca Juga :  Antisipasi Praktik Kecurangan, Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Sidak SPBU Watubangga

“Ada, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas)• Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemapuldadis). Sosialisasi makna pentingnya pensertipikatan tanah. Pengurangan dan penghapusan biaya BPHTB bagi peserta program PTSL, yang pada tahun 2023 telah dilaksanakan antara lain, penghapusan biaya BPHTB 100 persen Kolaka Timur, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka. Pengurangan biaya BPHTB 50 persen Kota Kendari dan Kota Baubau,” ungkapnya.

Asep menerangkan, percepatan Program Strategis Nasional khususnya PTSL harus terus didorong karena PTSL memiliki kemanfaatan yang beragam bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. “Bagi masyarakat, mempunyai sertipikat Hak Atas Tanah bukti kepemilikan sebagai perlindungan hukum dan kepastian hukum. Bagi pemerintah, data dan peta lengkap hasil PTSL dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan batas wilayah administrasi antar desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi,” bebernya.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel, Sukseskan MotoGP Mandalika

Diketahui, Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari 16 Kantor Pertanahan Kabupaten Kota, baik daratan maupun kepulauan, dalam perspektif pertanahan dan ruang, dengan estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai berikut, estimasi jumlah bidang tanah 1.915.690 bidang. Jumlah bidang tanah yang telah terdaftar 1.399.939 bidang (73,07%), bidang tanah belum terdaftar:515.751 bidang (26,92%). (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *