Daerah

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Pemanfaatan Kotoran Sapi Menjadi Pupuk Organik di Poso

333
×

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Pemanfaatan Kotoran Sapi Menjadi Pupuk Organik di Poso

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Pemanfaatan Kotoran Sapi Menjadi Pupuk Organik.

KORANHeadline.com, KENDARI – Dalam upaya mendukung keberlanjutan lingkungan dan mendorong pertanian ramah lingkungan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungannya yang dijalankan oleh salah satu unit operasinya yakni Fuel Terminal Poso, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Balai Desa Lanto Jaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Minggu (9/2).

Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Poso bekerjasama dengan Kepala Desa Lanto Jaya, Bapak Suryadi, S.Pd., Akademisi Universitas Kristen, Bapak Dr. Thoyib, SP., M.Si., dan Masyarakat Desa Lanto Jaya, menginisiasi program pemanfaatan kotoran sapi menjadi pupuk organik.

Dalam kegiatan FGD yang dilakukan, selain peningkatan pengetahuan dan kompetensi mengenai pentingnya pemanfaatan kotoran sapi menjadi pupuk organic, juga dibentuk kelompok binaan “Lanto Jaya Berkah Farm” selaku pelaksana langsung program tersebut. Program ini dilaksanakan di Desa Lanto Jaya, melibatkan peternak lokal untuk mengolah kotoran sapi menjadi pupuk organik berkualitas. Melalui teknologi pengomposan modern dan pelatihan yang diberikan oleh Pertamina, peternak dapat mengoptimalkan limbah ternak menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Fuel Terminal Manager Poso, Muhammad Suheri Sastri, menyampaikan alasan dipilihnya Desa Lanto Jaya sebagai Lokasi dilaksanakannnya program ini. “Desa Lanto Jaya memiliki potensi sumber daya ternak sapi yang tersedia sangat banyak, untuk pengelolaan limbah kotoran sapi belum tersedia sama sekali, sehingga PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Poso berinisiatif untuk mengajak para peternak untuk memanfaatkan kotoran sapi menjadi pupuk organic,” terang Suheri.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Pastikan IUP PT WIN Masih Berlaku, Aktivitas Tambang Dekat Permukiman Dihentikan Sementara

Pupuk organik yang dihasilkan dari program ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesuburan tanah secara alami. Hal ini mendukung petani untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

PT Pertamina Patra Niaga Fel Terminal Poso juga memberikan bantuan awal kepada kelompok binaan “Lanto Jaya Berkah Farm” berupa sarana dan fasilitas kebutuhan pengolahan kotoran sapi, seperti rumah pengolahan kompos dan peralatan perlengkapan lainnya sebagai penunjang kegiatan. Selantutnya, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Poso akan melakukan pendampingan rutin berupa pelatihan pengolahan pupuk organik dari kotoran hewan yang bekerjasama dengan akademisi dan Dinas Pertanian Kab. Poso.

Baca Juga :  ​Fokus pada Keamanan dan Ketertiban, Koperasi Primer Lanud Haluoleo Ajak Operator Transportasi Berkolaborasi Resmi

Salah satu peternak, Bondan Sudarmanto, yang terlibat dalam program ini menyatakan, “Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Selain mengurangi limbah ternak, hasil penjualan pupuk organik semoga dapat menambah pendapatan keluarga kami,” ungkapnya.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, pemanfaatan kotoran sapi menjadi pupuk organik sejalan dengan komitmen Pertamina untuk mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya di bidang pemberdayaan Masyarakat dan pengelolaan lingkungan yakni SDGs nomor 8, 12, dan 15.



“Kami berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mendorong praktik pertanian yang lebih berkelanjutan,” pungkas Fahrougi Andriani Sumampouw.

Baca Juga :  Rotasi Awal Tahun, Kapolda Sultra Pimpin Sertijab PJU: Dirresnarkoba dan Dirbinmas Berganti

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan dan produk Pertamina, kunjungi mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau hubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701