Daerah

Perang Lawan Narkotika, Polda Sultra Bekuk 459 Tersangka dan Sita 39 Kg Sabu Sepanjang Tahun

2560
×

Perang Lawan Narkotika, Polda Sultra Bekuk 459 Tersangka dan Sita 39 Kg Sabu Sepanjang Tahun

Sebarkan artikel ini
Suasana pelaksanaan rilis akhir tahun.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bumi Anoa.

Ketegasan ini dibuktikan dengan capaian signifikan sepanjang tahun 2025 dalam memutus rantai peredaran gelap barang haram tersebut.

Berdasarkan data rilis akhir tahun, Polda Sultra berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti sabu mencapai 39 kilogram. Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, pihak kepolisian juga berhasil membekuk sebanyak 459 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Widjanarko, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan agenda prioritas dan atensi utama selama masa jabatannya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Apresiasi Pameran Properti Apersi Sultra

“Pemberantasan narkoba menjadi atensi khusus saya bagi seluruh jajaran,” tegas Irjen Pol Didik Widjanarko.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan berbagai jenis narkotika lainnya, di antaranya ganja seberat 390 gram, 99 butir ekstasi, serta 950 gram tembakau sintetis (sinte).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan pengintaian dan penindakan sepanjang tahun.

Baca Juga :  Peringati Bulan K3 Nasional, PT DSSP Power Kendari Tanamkan Budaya Safety dan Etika Kerja di SMKN 2 Kendari

Sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum, Polda Sultra tercatat telah melaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti narkoba di sepanjang tahun 2025 dengan total berat mencapai 21 kilogram. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan kembali.

Dalam pemaparannya, Kapolda mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sultra masuk melalui tiga jalur utama, yakni udara, darat, dan laut yang berasal dari produsen internasional maupun domestik. Jalur udara mencakup rute dari Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Pontianak, Balikpapan, Sumatra, hingga Malaysia yang masuk melalui Bandara Haluoleo Kendari.

Baca Juga :  CIMB Niaga Hadirkan Solusi Wealth Management Terkini melalui Wealth Xpo 2025

Sementara itu, untuk jalur darat, pelaku menggunakan rute Surabaya-Makassar-Kendari melalui perbatasan darat maupun pelabuhan Bone-Kolaka. Untuk jalur laut, peredaran sering kali memanfaatkan Pelabuhan Bulukumba-Baubau serta penggunaan kapal nelayan yang diiming-imingi keuntungan finansial besar oleh para bandar internasional. (red/ID)

 

 

 

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *