Metropolis

Pemprov Sultra Dorong Peningkatan Kualitas Keamanan Pangan Masyarakat

349
×

Pemprov Sultra Dorong Peningkatan Kualitas Keamanan Pangan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Sistem Keamanan Pangan Tahun 2025.

KORANHeadline.com, KENDARI – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Keamanan Pangan Tahun 2025 se-Sulawesi Tenggara secara daring dan luring yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Senin, (21/01/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait, dengan tujuan memperkuat upaya penjaminan keamanan pangan di seluruh wilayah Sultra.

“Semoga Rakor ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra,” ujar Andap saat membuka Rakor secara resmi.

Rakor diawali dengan penyampaian materi oleh Narasumber, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, yang menekankan bahwa keamanan pangan adalah isu krusial yang harus diperhatikan bersama.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia menghadapi tiga masalah gizi utama antara lain, kekurangan gizi, kelebihan gizi, dan kekurangan zat gizi mikro. Untuk itu, dukungan seluruh pihak dalam memastikan keamanan pangan sangat penting.

Baca Juga :  Mahasiswa Ilmu Gizi FKM Unhas Ikuti Webinar Nasional Gizi 2025, Siap Dukung Generasi Indonesia yang Sehat

Pj Gubernur Sultra dalam kesempatannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Narasumber, penggagas acara, dan para peserta Rakor.
Andap mengingatkan bahwa Rakor ini bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkrit untuk mewujudkan sistem keamanan pangan yang semakin baik di Sultra.

“Sistem keamanan pangan adalah salah satu hal esensial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui Rakor ini, saya harapkan agar kita dapat menyusun langkah konkret untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” terang Pj. Gubernur Sultra.

Andap menekankan akan pentingnya penerapan metode 4-CO (_Compliance Role, Consultative, Coordination, dan Corrective Role_) dalam implementasi sistem keamanan pangan untuk mencapai tujuan bersama.



Setelah Rakor, perlu dilakukan langkah – langkah, seperti apa learning point dari Rakor ini, rencanakan kegiatan dengan timeline yang jelas, serta menentukan pihak yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab, limitasi waktu, bagaimana monitor dan evaluasi serta pengawasan dan pengendaliannya.

Baca Juga :  Jalan Kampung Baru Segera Dikerja, Malik: Sudah Tahap Persiapan Tender

“Ini adalah tugas kita bersama untuk keamanan pangan masyarakat Sultra, kita harus rencanakan kegiatan dengan baik, menentukan siapa yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab atas setiap langkah, dan memastikan mekanisme pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi dapat berjalan dengan baik dan hasilnya,” tegas Pj. Gubernur.

Dengan Rakor ini, diharapkan Sultra dapat memperkuat sistem keamanan pangan yang berkelanjutan dan terjamin, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. “Semoga Rakor ini dapat menghasilkan solusi yang tepat dalam meningkatkan sistem keamanan pangan di Sultra, demi masyarakat diseluruh jazirah Sultra,” tutup Andap.

Rakor dipandu Kepala POM Kota Kendari dengan Narasumber, Asdep Pengelolaan Kelautan dan Tata Ruang Laut Kemenko Bidang Pangan, Rasman Manaf, dengan materi pengelolaan pangan hasil laut dalam mendukung ketahanan pangan Sultra.

Baca Juga :  Dorong Kesejahteraan Masyarakat, KADIN Gandeng Bulog Sultra Gagas Rumah Pangan Kita tingkat Kecamatan

Narasumber lainnya, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, yang menyampaikan agar masyarakat lebih cermat dalam memilih, mengolah, dan mengonsumsi pangan, serta memahami label dan informasi yang tertera pada produk pangan.

Turut hadir dalam Rakor, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kemenko Bidang Pangan, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, serta Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Kendari dan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Baubau. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701