Metropolis

Pemprov Sultra Agendakan Pertemuan Bersama BPJN dan BWS Bahas Perbaikan Jalan Trans Sulawesi Desa Sambandete

771
×

Pemprov Sultra Agendakan Pertemuan Bersama BPJN dan BWS Bahas Perbaikan Jalan Trans Sulawesi Desa Sambandete

Sebarkan artikel ini
Sekda Sultra, Drs. H Asrun meninjau secara langsung terhadap dampak banjir yang terjadi Kabupaten Konawe Utara.

KORANHeadline.com, KONUT – Atas arahan Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, Minggu (6/4/2025) melakukan peninjauan secara langsung terhadap dampak banjir yang terjadi Kabupaten Konawe Utara (Konut), tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Sambandete, Kecamatan Oheo dan di Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano.

Sekda Sultra didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra) Muhammad Yusuf dan sejumlah OPD terkait lingkup Pemprov Sultra, bertolak dari Kota Kendari pukul 05.00 WITA dengan waktu tempuh sekitar 2 Jam 30 menit menuju Kabupaten Konut tepatnya pada titik awal pertemuan di Kantor BPBD Konawe Utara.

Setibanya di Kantor BPBD Konut sekitar pukul 07.30 WITA, Sekda Sultra bersama Kepala BPBD, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga dan Pemda Konut serta Forkopimda Kabupaten Konut, langsung melanjutkan perjalanan menuju lokasi terdampak bencana banjir yakni di Jalan Trans Sulawesi Desa Sambandete Kecamatan Oheo dan di Desa Padalere Utama Kecamatan Wiwirano yang sempat dilanda banjir bandang, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit.

Sekda Sultra mengatakan bahwa pemerintah berusaha memberikan solusi secepat mungkin, utamnya terhadap dampak banjir yang terjadi di Kabupaten Konut, tepatnya pada Jalan Trans Sulawesi Desa Sambandete Kecamatan Oheo dan Jalan Trans Sulawesi Desa Padalere Kecamatan Wiwirano, mengingat dua jalan tersebut merupakan akses vital.

Baca Juga :  Sidak Distributor, Dinas Ketapang Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Awal Tahun

“Kondisinya sangat membutuhkan perhatian dengan segera. Untuk itu, dari hasil peninjauan ini maka akan dilakukan sejumlah langkah-langkah tindak lanjut, selain desakan untuk pembangunan fisik kembali, juga penanganan psikis dan sosial bagi masyarakat terdapat banjir,” kata Sekda Sultra.

Sekda Sultra menerangkan, pemerintah daerah akan melakukan rapat koordinasi pada hari Selasa 8 April 2025, tepatnya pukul 10.30 WITA di Kantor Gubernur Sultra, dengan harapan agar Balai Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai dapat segera membangun jembatan layang untuk jangka panjang dan pembangunan jembatan bailey untuk jangka pendek, utamanya dalam menangani bencana yang terjadi saat ini.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerindra Buteng Angkat Bicara terkait Politisasi Isu Suku di Pilgub Sulawesi Tenggara

“Kami sudah melihat secara langsung kondisi lapangan. Untuk itu, atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sultra, saya selaku Sekda Sultra menyampaikan keprihatinan dan rasa empati mendalam atas bencana ini. Semoga persoalan ini segera teratasi, baik yang bersifat jangka panjang maupun kebutuhan mendesak saat ini. Pemprov Sultra juga akan memberikan bantuan dengan harapan dapat meringankan dampak banjir bagi masyarakat kita yang terdampak,” tutur Sekda Sultra.

Tak lupa Sekda Sultra juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada para pihak yang hingga saat ini, terus memberikan perhatian serta bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.



Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Sultra menerangkan secara teknis, untuk penanganan psikis dan sosial bagi masyarakat terdapat banjir maka Pemprov Sultra juga menindaklanjuti laporan Dinas Sosial Kabupaten Konut terkait penipisan amunisi bantuan.

Dia menjelaskan, Pemprov Sultra melalui Dinas Sosialnya akan membantu membackup bantuan dengan rincian, 1 ton beras, 110 Kasur lipat, 110 Terpal, 500 paket Makanan siap saji, 110 Selimut dan 110 Family Kit.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan, Walikota Kendari Tunjuk Tiga Pejabat sebagai Plt

Berdasarkan laporan Wakil Bupati Konut bahwa masyarakat yang terdampak di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut berjumlah 110 KK atau 457 jiwa.

Dalam laporannya bahwa Pemda Konut juga telah melakukan langkah langkah darurat diantaranya pemberian seperti bantuan perahu/rakit/pincara 1 unit gratis untuk digunakan masyarakat, penyaluran bantuan dan lain-lain. Penetapan harga penyeberangan untuk mobil = 300.000, motor= 50.000, tenda bencana dan tenda keluarga.

Sementara itu, Camat Oheo tetap mengharapkan dan mengajukan permohonan bantuan perahu karet dan permohonan bantuan pembuatan jembatan layang.

Salah satu masyarakat sekitar yang terdampak banjir, juga meminta agar perlunya penertiban dan himbauan kepada driver mobil yang akan menyeberang agar tetap menjaga ketertiban dan keberlangsungan penyeberangan. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701