KORANHeadline.com, KENDARI — Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan alat perekam pajak pada pelaku usaha, sekaligus menetapkan Bank Sultra sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Kendari, Kamis 2/4/2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran, hotel, kafe, rumah makan, dan pelaku UMKM.
“Saya setiap hari memantau langsung perkembangan pendapatan daerah. Dengan alat perekam pajak ini, kita bisa mengukur secara real time transaksi usaha, sehingga potensi pajak tidak lagi bocor,” terang Wali Kota.

Ia menekankan bahwa seluruh pelaku usaha yang menjadi wajib pajak daerah wajib menggunakan alat perekam pajak yang terintegrasi dengan sistem perbankan melalui Bank Sultra. Kebijakan ini akan diperkuat dengan regulasi agar seluruh transaksi pajak daerah terpusat dan mudah diawasi.
Menurutnya, penetapan Bank Sultra sebagai Bank RKUD bukan tanpa alasan. Selain sebagai bank daerah yang dimiliki bersama oleh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara, kebijakan ini juga akan memberikan dampak finansial kembali ke daerah melalui deviden dan penguatan modal.
“Kalau kita menyimpan dan bertransaksi di bank daerah, manfaatnya kembali ke daerah. Ini bukan sekadar kebijakan administrasi, tapi strategi pembangunan daerah,” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Kendari ke Bank Sultra sebagai bentuk penguatan peran bank daerah dalam mendukung pembangunan.
Selain fokus pada optimalisasi pajak, kerja sama ini turut diharapkan mendukung pembinaan UMKM, peningkatan kualitas usaha masyarakat, serta integrasi program ekonomi sirkular seperti bank sampah yang telah berjalan di beberapa kelurahan di Kendari. Program tersebut bahkan telah memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga melalui sistem tabungan dari pengelolaan sampah rumah tangga.
Kegiatan ini dihadiri jajaran direksi Bank Sultra, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta para pemangku kepentingan terkait. Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Sultra terus terjalin kuat demi kemajuan Kota Kendari. Acara ditutup dengan penyerahan SPPT PBB P2 pada 11 camat se Kota Kendari. (reed)















