Metropolis

Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan, Walikota Kendari Tunjuk Tiga Pejabat sebagai Plt

2033
×

Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan, Walikota Kendari Tunjuk Tiga Pejabat sebagai Plt

Sebarkan artikel ini

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik melalui penunjukan tiga pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah posisi strategis.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM didampingi Wakil Wali Kota Sudirman, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada ketiganya, Jumat (20/6).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Perluas Kepersertaan

Dalam penugasan tersebut, Lurah Kampung Salo, Usman Supu Lajuma, S.Sos ditunjuk sebagai Plt Camat Wuawua. Sementara itu, Hermawaty, ST yang sebelumnya menjabat Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, dipercaya menahkodai Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai Plt Kepala Dinas.

Tak hanya itu, Sekretaris Dinas yang sama, Hj. Sasriati, SE., M.Si turut dipercaya mengemban tugas baru sebagai Plt Kepala Bapenda Kota Kendari.

Baca Juga :  Respon Cepat, Dinsos Serahkan Bantuan ke Warga Korban Banjir

Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan langkah cepat dan strategis untuk menjaga ritme pemerintahan dan memastikan tidak ada kekosongan dalam pelayanan publik.

Ia berharap para pejabat yang diamanahkan mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan kepemimpinan yang responsif dalam melayani masyarakat.

Plt Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menambahkan bahwa dasar penunjukan ini merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU ASN Tahun 2023.

Baca Juga :  Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 54.2 Ringankan Beban LPQ Al Hidayah Konawe Selatan

“Penugasan ini legal dan sah untuk menjamin kontinuitas birokrasi serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal tanpa hambatan,” ungkap Alfian. (red/id)













Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!