Metropolis

Genjot PAD Sektor Pajak, Bapenda Kendari Luncurkan Program “Goes to Kelurahan”

3919
×

Genjot PAD Sektor Pajak, Bapenda Kendari Luncurkan Program “Goes to Kelurahan”

Sebarkan artikel ini
Hj Sasriati.

KORANHeadline.com, ​KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari meluncurkan program inovatif bertajuk “Goes to Kelurahan” sebagai upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

​Kepala Bapenda Kota Kendari, Hj. Sasriati, menjelaskan bahwa program ini menyasar seluruh kecamatan di Kota Kendari. “Ini bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi ke bank,” ujarnya pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga :  Lanal Kendari Bersama BI Sultra Resmikan Smart Green House di Kecamatan Moromo Utara

​Program “Goes to Kelurahan” merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Kota Kendari dengan Bank Sultra. Masyarakat dapat langsung membayar PBB mereka di mobil khusus yang disediakan tanpa perlu datang ke kantor Bapenda atau bank.

Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui pemindaian kode QRIS, yang langsung terhubung ke mobile banking.
​Menjelang jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September, Sasriati mengungkapkan bahwa Bapenda dan Bank Sultra akan memperpanjang waktu pelayanan hingga pukul 6 sore.

Baca Juga :  Peringati Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Kebencanaan di Sekolah Dasar Gorontalo

Bahkan, layanan akan tetap dibuka pada hari libur di tanggal 26 dan 27 September, untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat agar dapat membayar PBB tepat waktu.

​Sasriati juga mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan kewajibannya. Ia menyebut bahwa target PBB tahun ini sebesar Rp320 miliar, namun realisasinya baru mencapai 60 persen.

Baca Juga :  Pemprov dan Badan Gizi Nasional Mantapkan Persiapan Program MBG, 13 Titik SPPG Telah Terbantuk

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar membayar PBB-nya sebelum jatuh tempo agar tidak dikenai denda. Pajak yang dibayarkan ini untuk kelangsungan pembangunan Kota Kendari agar semakin maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red/ID)













Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *