EkobisMetropolis

Bank Sultra dan Pemkot Lakukan Penyempurnaan Aplikasi SiRiDa Dorong PAD Sektor Kebersihan

292
×

Bank Sultra dan Pemkot Lakukan Penyempurnaan Aplikasi SiRiDa Dorong PAD Sektor Kebersihan

Sebarkan artikel ini
Hj Satria Damayanti

KORANHeadline.com, KENDARI – Bank Sultra dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus melakukan penyempurnaan aplikasi SiRiDa atau Sistem Informasi Retribusi Daerah guna mendorong PAD kota lulo dari sektor kebersihan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hj Satria Damayanti SE MM mengungkapkan bahwa sistem SiRiDa nantinya akan mengelola retribusi daerah sektor kebersihan.

“Ini bentuk kerjasama Pemkot Kendari dengan Bank Sultra. Mereka mitra dan membantu kita membuat sistem, dimana sistem ini untuk mengelola retribusi daerah. Tahap awal sistem untuk mengakomodir dan memfasilitasi retribusi kebersihan yang akan dipungut kelurahan dan kecamatan,” ungkap Satria, baru-baru ini.

Menurutnya, penerapan aplikasi SiRiDa kedepan demi transparansi dan akuntabel dan kemudahan pembayaran retribusi kebersihan oleh warga masyarakat Kota Kendari.

Baca Juga :  Kampanye di Buton, Politisi PAN Suwandi Andi Serukan Kemenangan ASR-Hugua di Pilgub

“Kami menggunakan SiRiDa ini dengan memasukkan data-data wajib retribusi sehingga akan ada yang namanya barkode by name by addres. Jadi setiap warga ada barcodenya, tarifnya itu Rp21 ribu per bulan bayar lebih mudah cukup lewat hp dan ke bank apapun,” terang Satria.

Sebelumnya, kepada media usai rakor bersama Pemkot, Kasi Bisnis Analis dan Sistem Analis Divisi TSI Bank Sultra, Ibrahim F.T. Kurniawan mengatakan, bahwa Bank Sultra sangat mendukung dalam menyukseskan penagihan pajak daerah dan retrebusi daerah dengan menyediakan platform online untuk melakukan pengecekan pembayaran retrebusi sampah.

Baca Juga :  Semarak Hari Bakti Rimbawan, KLHK Tanam 300 Pohon Endemik di Kebun Raya UHO

Platform tersebut diberi nama Sistem Informasi Retribusi Daerah (SiRiDa) Pemkot Kendari. Dimana sistem tersebut bebernya, akan mengelola data wajib retribusi yang nantinya akan diterbitkan QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard yang akan ditempelkan di rumah masing-masing.

“Setiap bulannya, para wajib retribusi itu tinggal melakukan Scan. Jadi QRIS tersebut secara otomatis nominalnya itu akan sama dengan tarif retribusi dan nantinya secara otomatis akan terekap di aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah,” ujarnya.



SiRiDa ini lanjutnya, dapat diakses oleh Bapenda Kendari dan pihak kecamatan dan kelurahan yang ada di Kendari. Sebutnya, guna melakukan Monitoring penerimaan retribusi daerah. Ia berharap, kontribusi Bank Sultra lewat SiRiDa ini dapat menyukseskan program Penagihan Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah.

Baca Juga :  Tunaikan Janji, Jalan Antero Hamra Mulai Diaspal Pemkot Kendari: Warga Beri Apresiasi

Dengan begitu, pihaknya juga dapat berkolaborasi dengan setiap OPD dan instansi pemerintah dalam rangka memaksimalkan layanan dan memaksimalkan penerimaan daerah sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lulo (sebutan untuk Kendari) itu. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701