MetroMetropolis

Semarak Hari Bakti Rimbawan, KLHK Tanam 300 Pohon Endemik di Kebun Raya UHO

387
×

Semarak Hari Bakti Rimbawan, KLHK Tanam 300 Pohon Endemik di Kebun Raya UHO

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai kegiatan penanaman serentak.

KORANHeadline.com, KENDARI – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan (HBR) ke 41, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Pemprov Sultra dan Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan penanaman 300 tanaman terancam punah di Kebun Raya UHO, Kamis (7/3).

Menteri LHK diwakili Analis Kebijakan Ahli Utama KLHK, Dr Ir Ruandha Agung Sugardiman MSc mengatakan, penanaman pohon serentak ini sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup, dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan.

Kepala UPT Kebun Raya UHO, Dr Hj Leomo MSi

Termasuk sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan dengan memperbanyak tegakan tanaman juga meningkatkan kawasan dan pemahaman masyarakat umum atas pelaksanaan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan khususnya kegiatan penanaman pohon.

Menurutnya, pohon memiliki manfaat multiguna untuk manusia dan seluruh makhluk hidup. Bukan hanya sebagai penyedia oksigen, tetapi juga menjadi tempat penyimpanan karbon yang tidak memiliki oleh makhluk hidup lainnya di bumi.

“Keberadaan pohon untuk keberlangsungan hidup manusia dan alam semesta, berperan penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, sumber kehidupan makhluk hidup, menyimpan air, menjaga suhu udara, meredam kebisingan, dan mengurangi terjangan angin. Pohon juga menjadi solusi atas berbagai persoalan polusi udara,” ungkap Ruandha.

Baca Juga :  Dikbud Kendari Percayakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru ke Polisi

Terkait hal ini, dirinya mengajak seluruh rimbawan baik di Kementrian LHK, pemerintah daerah, bisnis leaders dan para aktivis, para pemangku kepentingan kepentingan yang ada dan seluruh masyarakat untuk dapat bersama bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran dan kegiatan nyata di tingkat tapak secara masif dan terukur.

“Sebagaimana komitmen-komitmen yang selalu disampaikan pada berbagai forum global multilateral. Indonesia memandang sangat penting untuk memastikan bahwa komitmen-komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata, untuk menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 20230, salah satunya dengan menanam dan memelihara pohon sebanyak mungkin,” terangnya.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemda Provinsi dan Pemda kabupaten/kota serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan penanaman serentak di seluruh Indonesia. Semoga semua berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan pemahaman atas upaya kita bersama untuk menjaga dan mengelola lingkungan dab hutan, serta menjadi tambahan amal ibadah kita semua,” tambah Ruandha.



Ditempat sama, Kepala UPT Kebun Raya UHO, Dr Hj Ir Leomo MSi merasa bangga atas pemilihan Kebun Raya UHO sebagai tempat penanaman serentak dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan (HBR) ke 41.

Baca Juga :  Jasa Raharja Gandeng Biddokes Polda Sultra Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Wajib Pajak

“Terus terang kami senang sekali paling tidak sekarang masyarakat tahu bahwa ada Kebun Raya UHO. Kebetulan mereka (KLHK) meninjau lokasi dan katanya cocok yang penting tanaman kita bisa ditanam. Makanya masuklah 159 dari kebun raya (koleksi kami) sebagian dari mereka tetapi ada beberapa tanaman yang disulam yang pernah ditanam mati. Jadi kami senang sekali Artinya kami sangat terbantu,” ujar dosen Faperta UHO tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI) yang juga ikut dalam aksi ini, Prof Husna Faad mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi gerakan penanaman pohon serentak yang digagas KLHK RI. Menurut Guru Besar FHIL UHO penanaman pohon merupakan langkah baik dalam pemulihan dan pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Proper Dirut RSJ Sultra Sabet Penghargaan Terbaik II dari Lembaga Administrasi Negara

“Hari ini kami ikut menanam 10 tanaman endemik seperti Kalappia celebia. Ini merupakan tanaman endemik Sulawesi dan sudah terancam punah sehingga perlu kita selamatkan,” ujarnya usai kegiatan penanaman serentak.

Prof Husna menuturkan sebagai Ketua AMI, pihaknya akan terus menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan Kebun Raya UHO dalam misi penyelamatan jenis-jenis pohon endemik Sulawesi terancam punah.

“Kolaborasi kita selama ini berjalan baik. Apalagi sekretaris Kebun Raya kini merupakan pengurus AMI, jadi akan sering kita kolaborasi untuk penanaman berbagai jenis tanaman terancam punah seperti kayu hitam, bitobito, kayu kuku dan kalapi sehingga disini bisa menjadi lokasi riset baik itu AMI maupun UHO,” terang Prof Husna. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701