Ekobis

Opening Ceremony Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tekankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

355
×

Opening Ceremony Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tekankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan opening ceremony Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Tahun 2025 di Kantor Regional Sulawesi.

KORANHeadline.com, Makassar – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan opening ceremony Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Tahun 2025 di Kantor Regional Sulawesi. Bulan K3 merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk membangun budaya kerja aman dan sehat di lingkungan kerja Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Kegiatan ini bertujuan penguatan sistem manajemen K3 dalam upaya menekan angka kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, pencemaran lingkungan, serta potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan aset, sumber daya manusia, lingkungan, dan citra perusahaan.

Tema nasional Bulan K3 tahun ini, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 316 Tahun 2024, adalah “Penguatan Kapasitas Sumberdaya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas”. Mengacu pada tema tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengusung tema regional “HSSE EWAKO 2025 Wujudkan Perwira Pertamina yang Unggul dan Berketerampilan HSSE untuk Mendukung Bisnis Perusahaan yang Berkelanjutan”..

Rangkaian kegiatan bukan K3 Tahun 2025 dilaksanakan mulai 15 Januari hingga 20 Februari 2025, mencakup berbagai program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan seluruh elemen perusahaan dalam aspek K3.

Dalam sambutannya, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, mengapresiasi berbagai penghargaan yang berhasil diraih pada tahun 2024 sebagai wujud keberhasilan dalam penerapan HSSE secara berkelanjutan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Anggota DPR RI Sosialisasi Program Jamsos di Kolaka

Penghargaan tersebut antara lain Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas 2024, Penghargaan Tingkat Nasional Kecelakaan Nihil dari Kementerian Ketenagakerjaan, Penganugerahan Tingkat Nasional 2 Proper Emas dan 4 Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, Penghargaan Kecelakaan Nihil dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Lalu, Penghargaan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja dari Gubernur Sulawesi Selatan, Penghargaan Pelayanan Kesehatan di Tempat Kerja dari Gubernur Sulawesi Selatan, Penghargaan Pencapaian Kepatuhan Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Penghargaan Pencapaian Kinerja Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

“Penghargaan-penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menerapkan prinsip HSSE secara menyeluruh di setiap aspek operasional perusahaan. Keberhasilan ini hanya bisa tercapai berkat kolaborasi erat antara manajemen, pekerja, mitra kerja, serta dukungan dari regulator dan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Fanda.



Fanda menambahkan bahwa pemahaman dari masing-masing perwira Pertamina semakin meningkat dari tahun ke tahun, dan ini menunjukkan perkembangan yang positif. “Namun, saya ingin menekankan bahwa penerapan K3 bukan hanya menjadi tanggung jawab perwira atau pekerja yang berada di lingkungan Pertamina saja.

Baca Juga :  Kadin Sultra dan Bulog Sepakat Kerjasama Kembangkan UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita

Vendor, Tenaga Alih Daya (TAD), dan mitra kerja lainnya juga memiliki peran penting dalam mendukung budaya keselamatan ini. Selain itu, edukasi kepada masyarakat ring satu Integrated Terminal/Fuel Terminal dan Aviation Fuel Terminal serta termasuk konsumen kami di SPBU, juga perlu terus dilakukan agar mereka memahami pentingnya perilaku aman di lingkungan sekitar mereka,” imbuhnya.

“Saya berharap pelaksanaan Bulan K3 ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi mampu mencapai tujuan utamanya, yaitu membangun budaya K3 yang kuat, mengurangi risiko kecelakaan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi perusahaan, mitra kerja, dan masyarakat luas. Semoga pelaksanaan Bulan K3 tahun ini berjalan sukses sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Fanda.

Bulan K3 tahun ini mencakup berbagai kegiatan strategis yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, antara lain Pelatihan Safetyman SPBU Sulselbar dan Gorontalo, Pelatihan wakatek SPBE Sulawesi, Pelatihan Keadaan Darurat untuk Tenaga Alih Daya (TAD), Bimbingan Teknis HSSE, Simulasi OKD SPBE Area Sulut, Webinar HSSE mingguan, Sharing Session Environmental Awareness, Site Visit SMKTD (Terminal LPG IT Makassar,HSSE Ewako Challange dan Awarding pada saat Closing Ceremony.

Baca Juga :  Kadin Sultra-Pemda Kolaka Utara Kompak Tekan Inflasi Lewat Pasar Murah, Berikut Titik Lokasinya

Pada kesempatan yang sama, Sr. Manager Operation & Maintenance Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Basuki Santoso, pencapaian jam kerja tanpa kecelakaan fatal & Lost Time Injury (LTI) mencapai 26.396.461 jam kerja pada tahun 2024. “Pencapaian ini menunjukkan bahwa penerapan budaya K3 yang baik telah menjadi prioritas utama bagi seluruh tim. Hal ini bukan hanya angka, tetapi representasi dari keselamatan pekerja, efisiensi kerja, dan keberlanjutan operasional yang mendukung produktivitas perusahaan,” ucap Basuki.

Basuki juga menambahkan, “Kami terus mendorong peningkatan pelatihan dan inovasi dalam HSSE, termasuk penerapan teknologi untuk pengawasan keselamatan kerja, guna mencapai target zero accident dan memperkuat komitmen kami terhadap K3 di masa depan,” imbuhnya.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701