Ekobis

Media Workshop, BPJS Kesehatan dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

3083
×

Media Workshop, BPJS Kesehatan dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Media Workshop, BPJS Kesehatan dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Informasi Publik.

KORANHeadline.com, KENDARI — Di tengah arus informasi yang kian cepat dan kompleks, peran media menjadi pilar penting dalam memastikan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersampaikan secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Pada saat yang sama, amanat keterbukaan informasi publik menuntut badan publik, termasuk BPJS Kesehatan, untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan.

BPJS Kesehatan Cabang Kendari melaksanakan Media Workshop bersama Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemitraan antara BPJS Kesehatan, insan pers, dan lembaga pengawas keterbukaan informasi publik dalam membangun ekosistem komunikasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Media workshop ini diikuti oleh insan pers dari berbagai platform, mulai dari media cetak, media online dan media elektronik di wilah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kendari. Forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga sarana edukasi bersama terkait perkembangan Program JKN, digitalisasi layanan, serta implementasi keterbukaan informasi publik di tengah era kolaborasi dan teknologi.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono. Dalam sambutannya, Rinaldi menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini konsisten bermitra dengan BPJS Kesehatan dalam menyebarluaskan informasi Program JKN kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Beri Dukungan Relawan Bakti BUMN Batch VIII Dorong Kesejahteraan Warga Desa Salenrang Maros

Menurut Rinaldi, media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik. Melalui pemberitaan yang konstruktif dan berimbang, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

“Kolaborasi dengan media sangat penting bagi kami. Melalui sinergi ini, informasi mengenai Program JKN dapat disampaikan secara tepat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Rinaldi.

Ia menambahkan, pelaksanaan media workshop tahun ini menggandeng Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai mitra kolaborasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Beri Pembekalan Kepada Operator SPBU: Perkuat Komunikasi, Layanan dan Semangat Kebersamaan

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi Informasi memiliki mandat untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik melalui mekanisme mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Tidak hanya itu Ulil juga menyampaikan peran Komisi Informasi juga melakukan monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di lingkup pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMD/BLUD, hingga desa.

Ulil Amri menilai kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Komisi Informasi sebagai langkah progresif dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Menurutnya, sinergi seperti ini penting untuk membangun pemahaman bersama antara badan publik dan insan media, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Di tengah meningkatnya dinamika dan laporan sengketa informasi publik, Ulil Amri menegaskan bahwa peran media menjadi semakin krusial. Arus informasi yang cepat dan potensi misinformasi menuntut kehadiran media yang profesional dan independen sebagai penjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tegaskan Peruntukan LPG 3 Kg Sesuai Aturan Dirjen Migas, Berikut Sasarannya

“Media telah menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan fungsi secara bertanggung jawab. Peran media sangat strategis dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ulil Amri turut mengapresiasi layanan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) yang disediakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberadaan layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wartawan dalam mengajukan permintaan informasi secara langsung.

“BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan permintaan informasi melalui website. Hal ini memudahkan wartawan maupun masyarakat yang membutuhkan informasi untuk mengaksesnya secara terbuka,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan, Komisi Informasi, dan insan pers. Melalui kolaborasi tersebut, penyampaian informasi mengenai Program JKN diharapkan semakin transparan, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *