DaerahEkobis

Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Sultra Gelar Aksi Donor Darah Gandeng Instansi Terkait

3218
×

Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Sultra Gelar Aksi Donor Darah Gandeng Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Sultra Gelar Aksi Donor Darah Gandeng Instansi Terkait.

KORANHeadline.com, KENDARI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Jasa Raharja Kanwil Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi kemanusiaan donor darah di Kantor Jasa Raharja, Kecamatan Mandonga, Kamis (18/12/2025).

​Bekerja sama dengan PMI Sultra, kegiatan ini turut melibatkan pegawai dari berbagai Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD serta masyarakat sekitar lingkungan Jasa Raharja untuk menjadi peserta donor darah.

​Kepala Jasa Raharja Kanwil Sultra, Nur Akbar, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan bertambahnya usia Jasa Raharja yang jatuh pada 1 Januari 2026 mendatang.

​”Hari ini kami melaksanakan donor darah sebagai rangkaian HUT ke-65 Jasa Raharja, dengan mengusung tema “Keselamatan Untuk Indonesia Maju” Kami mengapresiasi partisipasi rekan-rekan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Bapenda Sultra, Basarnas, BPTD, KSOP, Bank Sultra serta masyarakat sekitar Kantor Jasa Raharja yang telah ikut serta memeriahkan kegiatan ini,” ujar Akbar.

Baca Juga :  Distan Gagas Konsep Pasar Bunga, Dorong Peningkatan PAD Sektor Pertanian

​Nur Akbar menambahkan, pihaknya menargetkan perolehan minimal 50 kantong darah dalam aksi kali ini. Ia berharap jumlah tersebut bisa terlampaui mengingat tingginya kebutuhan stok darah di wilayah Kota Kendari.

Selain kegiatan sosial, Jasa Raharja juga mengadakan rangkaian lomba internal antar karyawan untuk mempererat solidaritas.

*​Kesiapan Menjelang Nataru*

Tak hanya fokus pada kegiatan seremonial HUT, Jasa Raharja Sultra juga bersiap menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).



Nur Akbar mengungkapkan bahwa Jasa Raharja Wilayah Sultra dalam mendukung keselamatan transportasi akan memasang himbauan keselamatan di 60 (enam puluh) titik lokasi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta akan melakukan layanan pemeriksaan kesehatan di terminal angkutan darat diantaranya terminal Puuwatu, terminal Baruga serta dibeberapa Pelabuhan pemberangkatan penumpang angkutan umum kapal laut.

Baca Juga :  Musda Golkar Sultra Ditunda, Abu Hasan: Menunggu Waktu Kepastian Ketua DPP Bahlil Lahadalia

“Selama periode Natal tahun 2025 dan Tahun baru 2026, Jasa Raharja akan melakukan monitoring kasus kejadian kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum mulai tanggal 18 Desember 2025 sampai dengan tanggal 4 Januari 2026 guna dapat mengambil langkah percepatan penanganan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.” tutupnya. (HerD)

Baca Juga :  FKM Unhas Hadirkan Peneliti Senior Australian National University Bahas Pemetaan Spasial Tuberkulosis dan Diabetes Melitus di Indonesia










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701