Metropolis

Masalah Banjir dan Infrastuktur Jadi Atensi Muh Maulana saat Reses di Kelurahan Mandonga

3269
×

Masalah Banjir dan Infrastuktur Jadi Atensi Muh Maulana saat Reses di Kelurahan Mandonga

Sebarkan artikel ini
Muh Maulana Ali Syahputra saat reses persidangan III Tahun 2025 di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

KORANHeadline.com, KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Muh Maulana Ali Syahputra menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025 di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kamis (26/6/2025).

Reses anggota DPRD merupakan kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi dan menampung keluhan masyarakat. Tujuannya adalah agar anggota DPRD dapat menyerap, menindaklanjuti dan mempertanggungjawabkan aspirasi konstituen secara moral dan politis.

Kepada awak media, Maulana menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung. Terutama masalah infrastruktur dan banjir yang menjadi kelurahan masyarakat.

Foto bersama usai kegiatan reses.

“Terkait usulan pada dasarnya masyarakat keluhkan masalah infrastruktur seperti jalan, lampu penerangan, termasuk masalah banjir. Nah untuk masalah banjir sebanarnya permasalahan yang cukup kompleks karena awalnya sebelum dilakukan penimbunan Rujab Gubernur masyarakat sekitar Rujab tidak pernah merasakan dampak banjir. Ini yang masyarakat suarakan bagaimana caranya kita carikan solus, ini harus didudukkan bersama Pemkot dan Pemprov supaya terselesaikan,” terang Maulana.

Baca Juga :  Bersama Menteri ATR/BPN Kunjungi Sultra, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ajak Semua Pihak Bahu-membahu Tuntaskan Masalah Pertanahan

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran. Ia menyebut penuntasan masalah banjir sudah menjadi komitmen dirinya untuk dituntaskan.

“Kalau masalah banjir saya juga sudah komitmen dengan masyarakat Insyaallah kita akan koordinasikan bersama ibu walikota dan wakil walikota. Karena sebenarnya ini harus didiskusikan secara komprehensif antar lembaga Pemkot dan Pemprov,” terang anggota Komisi II tersebut.

Sementara terkait infrastruktur, Maulana juga memastikan sejumlah usulan dari masyarakat akan segera terlaksana. Kendati belum bisa menuntaskan 100 persen permasalah ini.

“Saya juga sudah jelaskan kepada warga bahwa dari beberapa usulan, tahun ini sudah ada beberapa kita usulkan di APBD Reguler Kota Kendari. Insyaallah bulan depan sudah dikerja sebagian seperti paving blok dan lampu jalan,” beber Maulana.



Ketua KNPI Kota Kendari berharap partisipasi masyarakat dalam menyuarakan apa yang menjadi aspirasi mereka dihadapan anggota dewan sesuai Dapil masing-masing.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan Ramadan, PT DSSP Power Kendari Buka Puasa Bersama Anak Panti

“Karena dasar kami untuk kerja di DPR itu adalah aspirasi warga. Kami tidak bisa memperjuangkan secara pribadi kalau tidak ada aspirasi dari masyarakat. Jadi harapannya kolaborasi antar warga, pemerintah legislatif dalam hal ini kami di DPR dan eksekutif dapat terlaksana dan terjalin dengan baik,” pungkas Maulana.

SebekumnyaPelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Drs Syahrir Kanda M.Si menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan dan telah tertuang dalam konstitusi.

“Tujuannya ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian menjalin komunikasi dengan konstituen dan tidak kalah pentingnya adalah pertanggung jawaban moral kerena dia politisi,” ungkap Syahrir baru-baru ini di Kantor DPRD Kota Kendari.

Baca Juga :  83 Calon Taruna Akpol 2025 Resmi Diserahkan Pabanrim ke Panda Polda Sultra

Syahrir berharap momentum reses anggota dewan betul-betul dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi ataupun keluhan kepada setiap anggota dewan, khususnya Kota Kendari.

“Kita harapkan masyarakat betul-betul memanfaatkan momentum reses ini karena lewat reses ini mereka bisa menyampaikan keluhannya,” terang Syahrir.

Ia menyebut bahwa reses ini penting, pasalnya, setelah selesai dilaksanakan selanjutnya akan disalin dalam bentuk dokumen yang menjadi pokok-pokok pikiran setiap dewan.

“Setelah selesai reses akan dibuat dalam bentuk dokumen yang menjadi pokok-pokok pikiran. Selanjutnya dimasukkan juga dalam sistem informasi daerah. Jadi dia menjadi sumber informasi perencanaan,” jelasnya.

Jadi, sambung Syahrir, selain visi misi kepala daerah, hasil musrembang, termasuk pokok-pokok pikiran menjadi sumber perencanaan yang akan digunakan nantinya. (red/ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701