Daerah

KSOP Kendari Resmi Ambil Alih Kewenangan Penerbitan SBP Hingga Pengawasan Kapal Feri

2055
×

KSOP Kendari Resmi Ambil Alih Kewenangan Penerbitan SBP Hingga Pengawasan Kapal Feri

Sebarkan artikel ini
KSOP Kendari Resmi Ambil Alih Kewenangan Penerbitan SBP Hingga Pengawasan Kapal Feri.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) kelas II Kendari secara resmi mengambil alih wewenang surat persetujuan berlayar (SPB) kapal veri tujuan Kendari-Langara dari sebelumnya ditangani oleh balai pengelola transportasi darat (BPTD) Sultra terhitung Rabu 30 April 2025.

Peralihan ini menindaklanjuti kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2025.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman menjelaskan bahwa pengalihan tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, terutama di sektor perairan darat dan penyeberangan.

Langkah ini juga sejalan dengan restrukturisasi kewenangan internal di tubuh Kementerian Perhubungan, di mana seluruh urusan pelayaran – baik di laut, sungai, maupun danau – dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Terima Penghargaan di HUT ke 55 INACA: Bukti Dukungan Keselamatan dan Keamanan Industri Penerbangan

“Mulai hari ini, semua pelayanan terkait surat-surat kapal, sertifikasi, serta pengawasan keselamatan pelayaran akan menjadi tanggung jawab kami di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Ini merupakan amanah besar yang akan kami jalankan sebaik mungkin,” ungkapnya, Kamis (1/5).

Ia menegaskan bahwa peralihan kewenangan ini tidak akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Seluruh operasional kapal penyeberangan atau ferry tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Kita pastikan tidak ada kekosongan pelayanan. Masyarakat pengguna transportasi air tetap mendapatkan layanan terbaik. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan keselamatan pelayaran di Sultra tetap terjaga,” tegas Rahman.

Rahman juga menyampaikan bahwa meski kewenangan telah berpindah, pihaknya tetap akan menjalin koordinasi erat dengan BPTD Kendari dan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.

Baca Juga :  36.496 Sertipikat PTSL Ditarget Tuntas Tahun Ini

“Pelabuhan dan terminal penyeberangan ini sebagian besar masih berada dalam pengelolaan Dishub Provinsi maupun BPTD. Oleh karena itu, kolaborasi tetap dibutuhkan agar pelayanan berjalan efektif dan sinergis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Kendari, Husni menyambut baik transisi ini dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang selama ini telah bekerja sama dalam memastikan keselamatan pelayaran di wilayah Sultra.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan semua stakeholder. Kami yakin, dengan peralihan ini, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik. Semangat dari setiap perubahan kelembagaan adalah peningkatan mutu pelayanan,” kata Husni.

Baca Juga :  Kebun Raya UHO Miliki Koleksi Baru Lima Jenis Anggrek Endemik Sulawesi Hasil Eksplorasi di Pulau Sombori

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Jalil A. Razak. Ia mengungkapkan bahwa Sultra saat ini memiliki 13 pelabuhan penyeberangan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dengan bertambahnya tanggung jawab KSOP, Jalil berharap koordinasi lintas lembaga bisa semakin ditingkatkan.

“Selamat datang KSOP Kendari sebagai pihak yang kini bertanggung jawab langsung terhadap pelayaran sungai, danau, dan laut di Sultra. Kami dari Dishub tentu siap bekerja sama, karena yang terpenting adalah masyarakat kita bisa menikmati transportasi air yang aman, nyaman, dan selamat,” terang Jalil. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!