KORANHeadline.com, KENDARI- Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (Sitab) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sultra, Dr. Asril. Turut dihadiri, diantaranya Sekretaris KPU Sultra, Dr. Syafrudin; Anggota KPU Sultra, KPU Kabupaten/Kota, serta panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Sultra, bertempat di Hotel Kubah 9 Kendari, sejak 1- 3 September 2024.
Sebelum pembukaan kegiatan, KPU Sultra melakukan pemutaran video berbagai kegiatan KPU Sultra bersama stakeholder terkait sebagai upaya mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sultra mengatakan, bahwa kegiatan ini sebenarnya sudah lama direncanakan tetapi karena pertimbangan aplikasi ini yang masih terus diapdet atau diperbaharui khususnya terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk itu, aplikasi ini harus benar- benar dipahami dengan baik untuk memudahkan pelaporan anggaran. Mengingat, akan terintegrasi langsung ke KPU RI, Provinsi sampai Kabupaten/Kota dalam hal proses pelaporan Anggaran pertanggungjawaban Pilkada 2024.
“Alhamdulilah kita sangat beruntung, yang akan membimbing teman- teman dalam hal membuat laporan pertanggungjawaban langsung dari KPU RI yang betul- betul mengetahui aplikasi Sitab ini. Jadi teman- teman harus dengarkan dan ikuti dengan baik dan pahami supaya pertanggungjawaban kita pada saat selesai penyelenggara tahapan ini kita dengan mudah menyampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kita berharap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Dirinya tidak menginginkan, adanya Sekretariat KPU dan PPK yang terseret- kasus pasca tahapan penyelenggaraan Pilkada ini. Melainkan, mampu menghasilkan pelaporan Pertanggungjawaban yang akuntabel, berkepastian hukum, penggunaannya efisien dan efektif, serta yang dilakukan sesuai dengan tahapannya.
“Mudah- mudahan kegiatan ini, bisa menjadi bekal teman- teman dalam melaksanakan tugas khususnya dalam menggunakan aplikasi Sitab ini dalam hal pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel, berkepastian hukum dan proses penggunaannya efisien dan efektif,” tutupnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan KPU Sultra, Wa Ode Rini menambahkan, bahwa salah satu hal yang paling penting dan esensial dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu terkait dengan anggaran yang dibebankan, agar setiap kegiatan KPU dapat berjalan dengan baik tentunya ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang berkualitas pula.
Pengelolaan keuangan ini menjadi hal yang sangat urgen bagi KPU. Bukan hanya pada saat tahapan saja, tetapi juga dalam hal operasional di dalam kantor dan di luar kantor. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pada lingkup KPU Sultra harus dilaksanakan, guna mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas.
Salah satunya, terkait laporan pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc. Mengingat, kualitas pelaporan pertanggungjawaban anggaran Badan adhoc ini juga mempengaruhi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tujuan kegiatan ini, bagaimana memberikan pedoman kepada Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten Kota dan Badan Adhoc terkait dengan penyelenggara Pemilu dalam pengelolaan dan pertanggungjawabkan dana hibah kepada Kepala Daerah di Pemilu 2024, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan pengelolaan dan pertanggungjawabkan Badan Adhoc,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten dibidang pengelolaan pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc, yakni dari Biro Keuangan KPU Republik Indonesia (red/rsl)