Ekobis

Kolaborasi Polda dan Bank Sultra Bentuk Kemampuan Dasar Satpam Kualifikasi Gada Pratama

239
×

Kolaborasi Polda dan Bank Sultra Bentuk Kemampuan Dasar Satpam Kualifikasi Gada Pratama

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra menyelenggarakan Pelatihan Penyegaran Satpam Kualifikasi Gada Pratama Tahap 1 2024.

KORANHeadline.com, KENDARI- Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Bank Sultra berkolaborasi menyelenggarakan Pelatihan Penyegaran Satpam Kualifikasi Gada Pratama Tahap 1 2024 di Aula Bank Sultra, pada 3-5 Oktober lalu.

Tercatat, ada sebanyak 37 Satpam yang mengikuti Pelatihan Penyegaran Satpam kualifikasi Gada Pratama Tahap I 2024 yang dibuka langsung Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra, AKBP Yusuf M, S.H, M.H mewakili Dir Binmas Kombes Pol Antonius Danang HW.,, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Operational Excellence di Sektor Aviasi Lewat Penandatanganan LTSA Bersama Elnusa Petrofin

Tampak hadir juga Direktur Umum Bank Sultra, Ronal Siahaan, S.E, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM)
Bank Sultra dan Koordinator Security Bank Sultra.

Pelatihan Satpam ini diselenggarakan sebagai syarat untuk menertibkan kembali Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang menjadi tanda keabsahan atau legalitas dalam menjalankan profesi Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.

Baca Juga :  Kolaborasi BI dan TNI AL Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, Sasar 90 Pulau 3T

“Anggota satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam dan masa berlakunya habis lebih dari setahun, dikenakan sanksi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota Satpam,” tegas AKBP Yusuf.

Selain itu, pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota satpam.

“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota satpam dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan patuh administrasi,” pungkas Kasubdit Binsatpam ini.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan, Targetkan 30 Juta Pekerja Rentan

Diketahui, materi yang akan diberikan dalam pelatihan ini, diantaranya Profesi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Peran Satpam dalam menjalankan kewenangan kepolisian terbatas. Terutama dalam penanganan barang berbahaya, menangkap dan menggeledah serta bagaimana memberikan pelayanan yang prima. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!