KORANHeadline.com, KENDARI- Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Bank Sultra berkolaborasi menyelenggarakan Pelatihan Penyegaran Satpam Kualifikasi Gada Pratama Tahap 1 2024 di Aula Bank Sultra, pada 3-5 Oktober lalu.
Tercatat, ada sebanyak 37 Satpam yang mengikuti Pelatihan Penyegaran Satpam kualifikasi Gada Pratama Tahap I 2024 yang dibuka langsung Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra, AKBP Yusuf M, S.H, M.H mewakili Dir Binmas Kombes Pol Antonius Danang HW.,, S.H., S.I.K., M.H.
Tampak hadir juga Direktur Umum Bank Sultra, Ronal Siahaan, S.E, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM)
Bank Sultra dan Koordinator Security Bank Sultra.
Pelatihan Satpam ini diselenggarakan sebagai syarat untuk menertibkan kembali Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang menjadi tanda keabsahan atau legalitas dalam menjalankan profesi Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.
“Anggota satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam dan masa berlakunya habis lebih dari setahun, dikenakan sanksi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota Satpam,” tegas AKBP Yusuf.
Selain itu, pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota satpam.
“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota satpam dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan patuh administrasi,” pungkas Kasubdit Binsatpam ini.
Diketahui, materi yang akan diberikan dalam pelatihan ini, diantaranya Profesi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Peran Satpam dalam menjalankan kewenangan kepolisian terbatas. Terutama dalam penanganan barang berbahaya, menangkap dan menggeledah serta bagaimana memberikan pelayanan yang prima. (red/id)