Ekobis

Gubernur Sultra Lepas Pengiriman Ekspor 46 Kontainer Berisi Feronikel ke China Lewat Pelindo Kendari

2377
×

Gubernur Sultra Lepas Pengiriman Ekspor 46 Kontainer Berisi Feronikel ke China Lewat Pelindo Kendari

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat pelepasan 46 kontainer ekspor langsung Feronikel di Pelabuhan Kendari Newport, Bungkutoko.

KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka resmi melauching dan melepas pengiriman direct ekspor atau ekspor langsung 46 kontainer Feronikel dengan tujuan Lianyunggang, China, dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Kendari, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pelabuhan Peti Kemas Kendari New Port ini menandai babak baru perekonomian daerah yang kini tidak lagi bergantung pada pelabuhan luar untuk mengirimkan produk unggulannya ke luar negeri.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ekspor perdana ini adalah bukti nyata keberhasilan program hilirisasi nikel di Sulawesi Tenggara. Nilai ekspor yang dilepas kali ini sangat fantastis, mencapai 595.000 USD atau setara dengan kurang lebih Rp49 miliar.

“Hilirisasi nikel ini krusial agar sumber daya mineral kita tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, tetapi melalui proses industri yang memberikan nilai tambah ekonomi, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Baca Juga :  Trafik Melonjak Double Digit, Indosat Jaga Keandalan Jaringan di Periode Tahun Baru: Lanjutkan Pemulihan Konektivitas di Lokasi Bencana

Gubernur juga menekankan bahwa penggunaan Kendari New Port sebagai pintu keluar langsung ke China merupakan langkah strategis untuk memperpendek rantai distribusi, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.

Selain itu, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pembangunan industri di Sultra harus sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan, dan pemberdayaan masyarakat lokal. “Dengan demikian manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil dan merata oleh masyarakat di Sultra,” ujarnya.

Meski mengapresiasi keberhasilan PT Ceria yang melakukan ekspor tersebut, Gubernur juga memberikan catatan tegas kepada jajarannya. Beliau mempertanyakan mengapa perusahaan besar lainnya seperti Antam, Virtue Dragon, dan OSS belum memanfaatkan jalur ekspor langsung melalui pelabuhan lokal ini.

Baca Juga :  Kalla Toyota Beri Penawaran Spesial di Akhir Tahun, Buruan Premium Car Toyota Promo Mulai 2%

Ia menginstruksikan kepala dinas terkait untuk segera mencari permasalahan perusahaan tersebut tidak menggunakan infrastruktur daerah Pelindo untuk pengiriman atau ekspor feronikel?.



Menutup rangkaian acara, Andi Sumangerukka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para investor.

“Iklim investasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi butuh kesadaran masyarakat. Tanpa iklim yang kondusif, investor akan berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Sultra,” pungkasnya, sebelum secara resmi melepas kontainer ekspor tersebut.

Sementara itu, General Manager PT Pelindo Regional IV Cabang Kendari, Herryanto, menyatakan bahwa momentum ini merupakan tonggak sejarah bagi pelabuhan di Kendari.

‎Selama ini, ekspor asal Sulawesi Tenggara harus melalui proses double handling di Makassar, Surabaya, atau Jakarta, yang membuat data ekspor tidak tercatat atas nama daerah sendiri.

‎​”Dulu kita cuma dapat ‘ampasnya’ karena ekspor kita dicatat di Makassar atau Jakarta. Sekarang, melalui direct export, kontainer langsung datang ke Kendari dan berangkat langsung ke negara tujuan. Secara otomatis, pendapatan daerah melalui Bea Cukai kini tercatat untuk daerah kita,” tegas Herryanto di Kendari, Rabu (28/1).

‎​Selain memangkas birokrasi pengiriman, Pelindo Kendari juga menunjukkan peningkatan performa layanan yang signifikan. Saat ini, kecepatan bongkar muat mencapai 25 boks per jam. Hal ini berdampak drastis pada waktu sandar kapal (port stay).

‎​”Dulu kapal harus bersandar 2 hingga 3 hari, sekarang cukup 16 jam saja di tambatan sudah bisa berangkat. Begitu juga dengan pergerakan truk (truck loss time), dari masuk hingga keluar pelabuhan rata-rata hanya membutuhkan waktu 20 menit,” bebernya. (red/id)

Baca Juga :  Retret di Lembah Tidar, Kadin Perkuat Konsolidasi Internal untuk Menjadi Pengusaha Pejuang









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701