KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka didampingi Ketua DPRD Sultra meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Nanga-nanga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Selasa (24/6).
Tampak hadir juga Danrem 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr Ridwan Badallah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.
Gubernur mengungkapkan bahwa kunjungan ke Nanga-nanga Kelurahan Baruga bersama Ketua DPRD Sultra Danrem 143/Halu Oleo, Kepala BPN Kpta Kendari dan aset untuk menyelesaikan masalah pertanahan di kawasan tersebut.
“Ini untuk menyelesaikan masalah pertanahan, ini suatu langkah yang bagus. Biasanya untuk menyelesaikan tanah itu gontok gontokan (berselisih, red). Nah sekarang kita duduk sama-sama dari meja terus kita ke lapangan cek kebenarannya,” ungkap Gubernur.
Dari hasil kunjungan, sambung orang nomor satu di Sultra, pihaknya sepakat membentuk tim yang terdiri dari Korem, Pemprov dan BPN dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Dari hasil itu ada kesepakatan untuk membentuk tim, Pemprov, Korem, BPN sama pihak terkait untuk mengecek sehingga nanti hal-hal seperti ini menjadi hal yang baik dalam penyelesaian sengketa (tanah, red),” ujar Gubernur.
Ia membeberkan, luasan lahan milik Pemprov di Nanga-nanga sebelumnya seluas 1.000 hektar, kini menyusut menjadi 793 hektar.
“Dulu aspek legalnya ini 1.000 hektar tapi pada kenyataannya sudah menjadi 793 hektar. Nah ini yang kita cari kenapa bisa menyusut,” pungkas Gubernur. (red/id)









