Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Serahkan TPG, THR dan Gaji ke 13 kepada Guru dan Pengawas

144
×

Gubernur Andi Sumangerukka Serahkan TPG, THR dan Gaji ke 13 kepada Guru dan Pengawas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Andi Sumangerukka Serahkan TPG, THR dan Gaji ke 13 kepada Guru dan Pengawas.

KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyerahkan secara langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 kepada pengawas pendidikan menengah dan para guru SMA, SMK, serta SLB negeri maupun swasta di Sulawesi Tenggara.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam sebuah kegiatan yang digelar secara serentak di Kendari. Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan bantuan seragam sekolah kepada siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan tunjangan dan gaji tersebut merupakan permintaannya sendiri agar hak para guru dapat diterima secara terbuka dan tepat waktu.

Baca Juga :  PT SDP Hadirkan Promo Menarik di Bale Properti Expo 2025: Potongan 20 Persen untuk DP dan Akad, Hunian Nyaman Bebas Banjir

Ia juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada para guru yang sedang menunaikan ibadah Ramadan, serta berharap seluruh amal ibadah diterima oleh Allah SWT.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengawas pendidikan menengah serta para guru SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta yang hadir pada kesempatan ini,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berawal dari adanya sejumlah guru yang datang menemuinya untuk menanyakan kepastian pencairan gaji ke-13 dan tunjangan.

Saat itu, ia mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai proses pencairan tersebut sehingga langsung meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  Korban Lakalantas Meninggal Dunia Tak Mempunyai Ahli Waris, Santunan Diberikan dalam Bentuk Penggantian Biaya Penguburan

“Setelah saya cek, ternyata memang ada gaji ke-13 dan tunjangan untuk guru. Saya kemudian menanyakan kenapa belum dibayarkan, dan dijelaskan bahwa masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan sebelum dana bisa dicairkan,” jelasnya.

Gubernur kemudian meminta agar proses tersebut segera dipercepat sehingga hak para guru dapat segera diterima. Ia bahkan sempat menargetkan pencairan dilakukan pada 10 Maret, namun harus menunggu proses pemindahan dana dari rekening induk ke rekening masing-masing penerima.

“Alhamdulillah hari ini sudah bisa dilaksanakan. Saya juga sudah cek langsung, memang ada yang menerima sekitar tiga juta hingga empat juta rupiah,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Andi Sumangerukka juga memberikan hadiah berupa satu kali gaji pokok kepada sejumlah guru yang sebelumnya datang menemuinya untuk menyampaikan aspirasi terkait pencairan tunjangan dan gaji tersebut.

Baca Juga :  Sentuhan Spiritual di Balik Jeruji: MUI Sultra Beri Penyuluhan Hukum dan Agama bagi Anak Binaan

Ia menegaskan, penyerahan secara langsung dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan transparan serta menghindari potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana.

“Kenapa saya serahkan langsung, karena saya ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada hal-hal yang tidak semestinya terjadi,” tegasnya.

Selain itu, penyerahan seragam sekolah bagi siswa SLB juga diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua serta mendukung semangat belajar para siswa berkebutuhan khusus di Sulawesi Tenggara. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *