Advetorial

Dorong Kebersihan Lingkungan, Pemkot Wajibkan Pengembang Sediakan Bak Sampah Permanen di Kawasan Perumahan

11557
×

Dorong Kebersihan Lingkungan, Pemkot Wajibkan Pengembang Sediakan Bak Sampah Permanen di Kawasan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, turun langsung ke lapangan untuk memantau kegiatan kerja bakti DLHK.

Radarkendari.com, KENDARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menerbitkan Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, SKM, pada 3 Juli 2025. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Kendari sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih tertib.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Kendari mewajibkan setiap pengembang perumahan untuk menyediakan bak sampah permanen di kawasan perumahan yang sedang maupun telah selesai dibangun, namun belum diserahkan kepada pemerintah.

Adapun standar teknis minimal untuk bak sampah yang harus dipenuhi seperti, terbuat dari material yang kokoh dan tahan terhadap cuaca.

Surat Edaran Walikota Kendari terkait Pembangunan Bak Sampah Permanen di Perumahan.

Memiliki ukuran sesuai dengan jumlah rumah dan kapasitas sampah rumah tangga. Memiliki sistem tutup dan pengamanan agar tidak mencemari lingkungan.

Ditempatkan di lokasi strategis dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sarana dan prasarana umum (PSU) perumahan yang akan diserahkan ke pemerintah.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Dorong Pencepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus IPIP di Kabupaten Kolaka

Wali Kota Kendari juga meminta setiap pengembang untuk melaporkan pembangunan bak sampah kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari.

Pelaporan ini menjadi bagian dari proses administrasi serah terima PSU dan akan diperhitungkan sebagai syarat pemenuhan kewajiban pengembang dalam dokumen perizinan.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Kendari menegaskan pentingnya peran aktif pengembang dalam mendukung terciptanya lingkungan perumahan yang bersih, sehat, dan tertata rapi.

Terpisah, Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, S.P., M.Si membenarkan surat edaran tersebut. Ia menyebut selama ini perumahan tidak menyediakan fasilitas bak sampah permanen di kawasan perumahan.

“Selama ini di perumahan tidak ada fasilitas bak sampah. Jadi rata-rata membuang di luar jalan protokol sehingga bak yang tersedia full-full. Olehnya itu, dengan adanya edaran walikota diharapkan semua developer sekira 500 ini wajib membuat bak sampah. Paling tidak petugas sampah bisa langsung masuk ke masing-masing perumahan,” ungkap Sahurianto, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga :  Dinas Cipta Karya Sultra Optimis Gerbang Perbatasan Konawe-Koltim Tuntas Desember

Menurut Eselon II ini, pembangunan bak sampah disetiap kawasan perumahan memudahkan petugas sampah melakukan pengangkutan dan mengurangi tumpukan sampah di TPS yang berada di jalan protokol.

“Ini sebenarnya memudahkan petugas sampah, bahkan sampah juga berkurang sampai 20 persen yang ada di jalan-jalan protokoler,” pungkasnya kepada awak media.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memantau kondisi drainase Eks MTQ.

Sementara itu, pada Sabtu (5/7/2025) Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, turun langsung ke lapangan untuk memantau kegiatan kerja bakti oleh tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari membersihkan saluran drainase.

Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Eks MTQ Kendari, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan banjir di kota ini. Aksi bersih-bersih drainase ini tidak hanya melibatkan petugas dari DLHK, tetapi juga diikuti oleh Camat setempat dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Dishub Aktif Monitoring Legalitas Perusahaan Angkutan Penumpang dan Barang di Sultra

Kolaborasi ini menunjukkan semangat gotong royong antara pemerintah dan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengantisipasi potensi banjir.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saa meninjau kawasan eks MTQ.

Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa kerja bakti ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas banjir.

Ia berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan secara berkala dan menjadi budaya bersama dalam menjaga lingkungan. Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan yang bisa menyumbat saluran air.

Dengan upaya ini, Pemkot Kendari berharap kawasan Eks MTQ dan sekitarnya bisa terbebas dari banjir yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat dan menurunkan kualitas lingkungan. ADV













Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!