Advetorial

Pemprov Sultra Dorong Pencepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus IPIP di Kabupaten Kolaka

501
×

Pemprov Sultra Dorong Pencepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus IPIP di Kabupaten Kolaka

Sebarkan artikel ini
Asrun Lio. Ist

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dorong percepatan pembangunan Kasawan Ekonomi Khusus (KEK) PT Indonesia Pomaala Industri Park (IPIP) di Kabupaten Kolaka.

Sebagai bukti keseriusan, Pemprov Sultra bersama PT IPIP telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak membahas syarat ketentuan yang harus dipenuhi, sehingga apa yang menjadi kesepakatan dapat segera dipenuhi pihak PT IPIP.

PT Indonesia Pomaala Industri Park (IPIP) di Kabupaten Kolaka. Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah memberikan masukan terkait permohonan persetujuan KEK tersebut. Tercatat, dua hal yang telah disepakati dalam rakor beberapa waktu lalu.

Pertama, kata Asrun Lio, Pemprov Sultra berkomitmen mempercepat persetujuan Kawasan Ekonomi Khusus tersebut . Kedua, Pemprov Sultra menekankan pentingnya KEK sebagai pendorong pembangunan daerah. Bukan hanya dari segi fisik namun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di daerah.

Baca Juga :  Dishub Aktif Monitoring Legalitas Perusahaan Angkutan Penumpang dan Barang di Sultra

Adanya KEK Blok Pomaala, Kabupaten Kolaka, menurut Jenderal ASN Sultra ini mendorong masuknya investasi baru secara signifikan.

PT Indonesia Pomaala Industri Park (IPIP) di Kabupaten Kolaka. Ist

Namun, investor juga diharapkan memperhatikan secara detil Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTR) agar pelaksanaan investasi dapat berjalan terstruktur dan berkelanjutan.

“Secara khusus, Pemprov Sultra terus mendorong dan mendukung peningkatan investasi di daerah dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi. Muaranya adalah, kesejahteraan masyarakat secara luas,” ungkap mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.

Baca Juga :  DPMPTSP Sultra Berikan Bimtek Implementasi LKPM kepada 100 Pelaku Usaha di Baubau

Apalagi kebijakan hilirisasi dan percepatan investasi merupakan salah satu program strategis nasional. Maka, tidak ada alasan pemerintah daerah untuk tidak mendukung secara penuh.



Berdasarkan pemetaan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu Pintu (DPM PTSP) Sultra, misi penanaman modal tersebut telah ditindaklanjuti dengan berbagai langkah strategis. Rencana Pembangunan KEK Blok Pomaala, Kabupaten Kolaka merupakan jenis Penanaman Modal Asing (PMA) dengan PT Indonesia Pomaala Industri Park (IPIP).

Jika, pemerintah pusat memberikan persetujuan terkait pembangunan KEK tersebut maka  mampu mendorong pembangunan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan, memberikan kontribusi pajak yang besar kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden, Pemprov Sultra Uji Coba Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak Panti

Diketahui, kawasan industri IPIP akan menciptakan 50-100 ribu peluang tenaga kerja dan meningkatkan infrastruktur daerah.

Selain itu fasilitas yang di dapatkan di kawasan ekonomi khusus, secara fiscal tentunya adanya potongan PPH, PPN dan lainnya, secara non fiskal, kemudahan perizinan, kepemilikan barang, peraturan ketenagakerjaan, keimigrasian dan lain-lainnya.

Masuknya Kasawan Ekonomi Khusus (KEK) PT Indonesia Pomaala Industri Park (IPIP) di Kabupaten Kolaka diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Bumi Anoa (sebutan untuk Sultra). (ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701