Advetorial

Dishub Sultra Dukung Pembukaan Rute Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara Tujuan Kendari – Munse Konkep

509
×

Dishub Sultra Dukung Pembukaan Rute Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara Tujuan Kendari – Munse Konkep

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dishub Sultra, Muhammad Jalil Alfin Razak, SH, ME bersama masyarakat dan instansi terkait usai uji coba sandar kapal perintis KM Sabuk Nusantara 84 (R-54).

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan mendukung pembukaan rute baru Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara Kendari-Munse Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Dukungan ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dishub Sultra, Muhammad Jalil Alfin Razak, S.H, M.E, usai pelaksanaan Uji Coba Sandar di Pelabuhan Munse buah kerjasama Dishub Sultra dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko pada 16 November lalu.

Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dishub Sultra, Muhammad Jalil Alfin Razak, SH, ME (tengah) saat berada di Pelabuhan Munse.

Kepada media, Selasa (19/11/2024),
Muhammad Jalil menyampaikan bahwa
Uji Coba Sandar kapal menggunakan kapal perintis berdasarkan permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KUPP Lapuko sebagai unit pelaksana teknis, dengan harapan kedepan pelabuhan ini dapat menjadi jalur kapal perintis.

“Uji sandar kapal di pelabuhan Munse sudah dilaksanakan 16 November lalu. Alhamdulillah kapal bisa sandar dengan aman dan lancar. Uji sandar ini merujuk pada permintaan Pemda Konkep kepada KUPP Lapuko dengan harapan kedepan, dengan masuknya kapal di daerah ini dapat mendorong perekonomian masyarakat di Konowe Kepulauan,” ungkapnya di Kantor Dishub Sultra.

Baca Juga :  Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra Dorong Peningkatan Daya Saing Investasi
Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dishub Sultra, Muhammad Jalil Alfin Razak, SH, ME saat menghadiri uji coba pelabuhan menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 84 (R-54).

Saat ini, sambung Muhammad Jalil, Pelabuhan Munse belum beroperasional mengingat masih melengkapi sejumlah izin. Jika sudah clear selanjutnya akan
masuk di rencana induk pelabuhan nasional.

“Ini harus masuk supaya dapat kode pelabuhan, apalagi sekarang sudah memakai sistem Inaportnet,” jelas Muhammad Jalil.

Inaportnet merupakan bagian dari program Implementasi National Single Window (INSW) yang juga merupakan sistem elektronik dalam pengurusan dokumen kepelabuhanan, baik dalam hal bongkar muat, maupun dokumen kapal.

Menurutnya, jika Pelabuhan Munse sudah beroprasional akses masyarakat akan lebih mudah. Termasuk akan membuka kerang perekonomian baru bagi Konawe Kepulauan.



Tampak Pelabuhan Munse Kabupaten Konawe Kepualauan.

“Tentunya kehadiran Pelabuhan Munse sangat kita dukung. Pertama karena dia berada di daerah terpencil, tertinggal dan terluar. Kemudian ini juga membantu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, hasil bumi masyarakat seperti kopra bisa diangkut dari kapal sabuk ke daerah tujuan,” pungkas Muhammad Jalil.

Sebelumnya, Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya saat Uji Coba Sandar. menuturkan bahwa, agenda pengujian merupakan langkah awal untuk memastikan standarisasi kelayakan pelabuhan Munse dan pelabuhan ini dirancang untuk sandar kapal dengan ukuran DWT 2000 dan kedalaman dalam kondisi surut terendah adalah -6 M.

Baca Juga :  DPM-PTSP Sultra Dorong Pelaku Usaha Update Terkait Pelaporan Realisasi Investasi
Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 84 (R-54) sesaat sebelum sandar di Pelabuhan Munse.

Nurbaya menjelaskan, kaitannya dengan pengunaan Kapal KM. Sabuk Nusantara 84, karena kapal ini merupakan salah satu kapal perintis yang menjadi bagian dari program pemerintah yang melayani masyarakat di Pulau-pulau Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Sementara itu, Nahkoda Kapal Sabuk Nusantara 84, La Ode Qolim mengungkapkan pelabuhan Munse sangat tepat menjadi tempat sandar untuk kapal perintis, dengan kondisi perairan yang cukup dalam sehingga memudahkan kapal ketika akan sandar di dermaga

Sedangkan, salah satu warga Kabupaten Konawe Kepulauan, Ekatusalam mengungkapkan bahwa, dengan adanya rute baru menggunakan Kapal Sabuk Nusantara 84 akan lebih memberikan kemudahan akses transportasi laut masyarakat, khususnya di Wawoni Timur.

“Akses masyarakat akan lebih terjangkau
dengan adanya rute baru ini. Kami berharap ini bisa berjalan dengan baik dalam hal peningkatan layanan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” terang Ekatusalam.

Baca Juga :  Atasi Kebutuhan Air Bersih, Dinas Cipta Karya Sultra Bangun 30 Sumur Bor di Kota Kendari

Tentu ini juga, sambung Ekatusalam, akan memberikan dampak positif terhadap akses perkonomian masyarakat, termasuk terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konkep.

“Kalau perekonomian masyarakat meningkat, maka ada berdampak terhadap pembangunan di daerah, khususnya Desa Munse,” ujar putra daerah Konkep kepada media.

Agenda pengujian pelabuhan kali ini dihadiri oleh Nahkoda Kapal Sabuk Nusantara 84, La Ode Qolim, Kepala KUPP Kelas III Lapuko,Nurbaya, Pejabat Pembuat Komitmen untuk Pelabuhan Munse Zulkifli, Pejabat Pembuat Komitmen Kapal Perintis Pangkalan Kendari Welhelmus Putra Hadjo dan Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Muhammad Jalil Alfin Razak.

Sebagai informasi, jaringan trayek yang dilalui KM. Sabuk Nusantara 84 (R-54) dengan rute yakni Kendari, Langara, Munse ,Waode Buri, Pasar Wajo, Bau-Bau, Pola, Banggai, Taliabu dan kemudian akan kembali berlabuh ke pelabuhan Kendari sebagai homebase. (ADV)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701