KORANHeadline.com, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Hj Saemina SPd MPd memberikan pernyataan tegas terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru salah satu SD Negeri di Kendari terhadap salah satu murid.
Saemina mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membela guru tersebut jika terbukti bersalah. Ia pun menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dan orang tua siswa juga telah datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari,” ujarnya, Jumat (10/1).
Mantan Kepsek SMPN 2 Kendari tersebut juga menyayangkan adanya aksi anarkis di sekolah. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini.
Sebelumnya, seorang siswi SD di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Melati (samaran) yang berusia 10 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang guru berinisial (M). Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. (red/id)