Kriminal

Cegas Ilegal Mining, Tipidter Krimsus Polda Sultra Patroli di Kolaka Utara

447
×

Cegas Ilegal Mining, Tipidter Krimsus Polda Sultra Patroli di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini
Tim patroli mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

KORANHeadline.com, Kolaka Utara – Setelah melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka pada Rabu, 31 Juli 2024, tim patroli mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melanjutkan patroli di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Kamis (1/8).

Sekitar pukul 13.30 WITA, tim tiba di area pertambangan di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua. Di sini, tim Tipidter Polda Sultra bersama Satreskrim Polres Kolut menuju ke lokasi.

Di lokasi ini tim menyisir sejumlah titik di Totallang. Di area ini, tim tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas pertambangan.

Hanya terlihat tumpukan ore nikel yang telah lama ditinggalkan. Untuk kembali memastikan tak ada aktivias, tim menerbang dron, dan mamantaunya dari udara.

Baca Juga :  Alex Pangaibali Bersama GARDA Sultra Komit Mendukung TNI Polri Wujudkan Kamtibmas di Bumi Anoa

Hasil pantauan dron di udara juga tak menemukan adanya aktivitas penambangan. Hanya nampak aktivitas penambangan resmi.

Dari lokasi tersebut, tim melakukan perjalanan sekitar satu setengah jam menuju wilayah penambangan di Kecamatan Batuputih, Kolaka Utara.

Tiba di Batuputih, tim langsung bergerak ke lokasi penambangan yang banyak dilaporkan terjadi aktivitas ilegal.

Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut, hanya nampak bekas galian lama yang tersisa.



Tak mau kecolongan, tim kembali menerbangkan dron untuk memantau dari udara. Pantauan dron dari udara juga tak menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, begitu pulang di sekitar Jetty.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Amankan Dua Tersangka Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak berinisial AMK

Tim kemudian bergeser ke lokasi penambangan lain. Di lokasi tersebut memang nampak ada aktivitas penambangan. Namun telah terkonfirmasi bahwa penambangan tersebut legal dan berizin.

Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat yang memimpin jalannya patroli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolda Sultra melalui Dirreskrimsus yang diteruskan dan dilaksanakan oleh Kasubdit Tipidter Polda Sultra untuk dilaksanakan patroli intensif.

“Jadi ini perintah langsung pimpinan untuk melakukan patroli dan penindakan apabila didapati aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra,” ujar AKP Taufik.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Peredaran Sabu 103 Gram di Kolaka, Satu Tersangka Diamankan

“Kegiatan ini kami akan laksanakan terus menerus. Kami selama dua hari ini melaksanakan patroli di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara. Tidak menuntut kemungkinan patroli akan dilaksanakan di daerah lain,” sambungnya.

Selama patroli ini belum ditemukan aktivitas penambangan ilegal, kata dia, apabila ditemukan makan pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan proses hukum.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra.

“Jika ingin menambang, silahkan melengkapi perizinan dari pemerintah,” pungkasnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701