Kriminal

Cegas Ilegal Mining, Tipidter Krimsus Polda Sultra Patroli di Kolaka Utara

38
×

Cegas Ilegal Mining, Tipidter Krimsus Polda Sultra Patroli di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini
Tim patroli mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

KORANHeadline.com, Kolaka Utara – Setelah melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka pada Rabu, 31 Juli 2024, tim patroli mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melanjutkan patroli di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Kamis (1/8).

Sekitar pukul 13.30 WITA, tim tiba di area pertambangan di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua. Di sini, tim Tipidter Polda Sultra bersama Satreskrim Polres Kolut menuju ke lokasi.

Di lokasi ini tim menyisir sejumlah titik di Totallang. Di area ini, tim tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas pertambangan.

Hanya terlihat tumpukan ore nikel yang telah lama ditinggalkan. Untuk kembali memastikan tak ada aktivias, tim menerbang dron, dan mamantaunya dari udara.

Baca Juga :  Sepanjang April Dit Resnarkoba Polda Sultra Berhasil Amankan 2,6 kg Sabu dan 2,8 kg Ganja

Hasil pantauan dron di udara juga tak menemukan adanya aktivitas penambangan. Hanya nampak aktivitas penambangan resmi.

Dari lokasi tersebut, tim melakukan perjalanan sekitar satu setengah jam menuju wilayah penambangan di Kecamatan Batuputih, Kolaka Utara.

Tiba di Batuputih, tim langsung bergerak ke lokasi penambangan yang banyak dilaporkan terjadi aktivitas ilegal.

Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut, hanya nampak bekas galian lama yang tersisa.

Tak mau kecolongan, tim kembali menerbangkan dron untuk memantau dari udara. Pantauan dron dari udara juga tak menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, begitu pulang di sekitar Jetty.

Baca Juga :  Diduga Beraktivitas di Hutan Kawasan, Krimsus Polda Sultra Amankan Enam Alat Berat di Desa Wumbubangka

Tim kemudian bergeser ke lokasi penambangan lain. Di lokasi tersebut memang nampak ada aktivitas penambangan. Namun telah terkonfirmasi bahwa penambangan tersebut legal dan berizin.

Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat yang memimpin jalannya patroli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolda Sultra melalui Dirreskrimsus yang diteruskan dan dilaksanakan oleh Kasubdit Tipidter Polda Sultra untuk dilaksanakan patroli intensif.

“Jadi ini perintah langsung pimpinan untuk melakukan patroli dan penindakan apabila didapati aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra,” ujar AKP Taufik.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Polda Sultra Serap Keluhan Warga Bonggoeya soal Tawuran dan Kriminalitas

“Kegiatan ini kami akan laksanakan terus menerus. Kami selama dua hari ini melaksanakan patroli di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara. Tidak menuntut kemungkinan patroli akan dilaksanakan di daerah lain,” sambungnya.

Selama patroli ini belum ditemukan aktivitas penambangan ilegal, kata dia, apabila ditemukan makan pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan proses hukum.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra.

“Jika ingin menambang, silahkan melengkapi perizinan dari pemerintah,” pungkasnya. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *