MetroMetropolis

BI Sultra Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Layak Edar Selama Ramadan dan Idul Fitri

401
×

BI Sultra Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Layak Edar Selama Ramadan dan Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Pamflet cara penukaran uang dengan sistem digital.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kecukupan Uang Layak Edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat di Sultra saat ini, termasuk dalam rangka menyambut periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2024.

Uang senilai Rp1,9 Triliun telah disiapkan oleh BI Sultra. Jumlah tersebut jauh melebihi proyeksi kebutuhan perbankan Sulawesi Tenggara yang mencapai Rp1,5 Triliun, sehingga dapat dipastikan kecukupan ULE bagi masyarakat bumia anoa.

Sebagai informasi, sampai dengan 26 Februari 2024 jumlah uang yang sudah diedarkan pada masyarakat Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2024 telah mencapai Rp705,96 Miliar atau meningkat 177,98 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023 senilai Rp253,96 Miliar.

“Peningkatan signifikan ini terjadi utamanya disebabkan penarikan perbankan yang cukup besar di bulan Februari 2024 mencapai Rp477,10 Miliar sejalan dengan kebutuhan penyelanggaraan Pemilihan Umum di berbagai daerah Adapun inflow sampai dengan Februari 2024 tercatat mencapai Rp890,36 Miliar atau jauh menurun dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 senilai Rp1,34 Triliun. Sementara, pemusnahan uang sampai dengan Februari 2024 baru tercatat sebesar Rp58,79 Miliar,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Doni Septadijaya melalui rilis resmi BI Sultra, Rabu (28/2).

Baca Juga :  Membanggakan, Kadin Sultra Terima Penghargaan Indonesia Award 2023

Lebih jauh, lanjut Doni, dalam rangka pelaksanaan Clean Money Policy dan pemenuhan kebutuhan ULE di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil), BI Sulawesi Tenggara telah melaksanakan kegiatan Kas keliling di dua lokasi yakni di Pasar Sampalowa Kabupaten Buton Selatan pada tanggal 27 Februari 2024 dan Pasar Sabho Kabupaten Buton pada tanggal 28 Februari 2024.

Adapun kegiatan penukaran Uang Rupiah di Kantor BI Sulawesi Tenggara kini dapat dilakukan setiap hari Selasa & Kamis pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA dengan menggunakan aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id) dari sebelumnya hanya dapat dilakukan pada hari Kamis pukul 09.00 WITA sampai dengan 11.30 WITA.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Gandeng Kepolisian Edukasi Pelajar SMA di Bombana Tertib Berlalu Lintas

Melalui penambahan jumlah hari penukaran dan jam kerja penukaran, diharapkan masyarakatkan dapat lebih terakomodasi dalam penukaran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sehingga sirkulasi ULE di Sulawesi Tenggara terus meningkat untuk menjamin kelancaran sistem pembayaran dan secara umum perputaran ekonomi Sulawesi Tenggara.

Menyambut momen Ramad”an dan Idul Fitri, Bank Indonesia melaksanakan kegiatan program Semarak Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI). BI Sulawesi Tenggara akan bersinergi dengan 24 perbankan daerah dalam pelayanan penukaran bersama di pusat keramaian Kota Kendari serta 90 (sembilan puluh) titik layanan penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 25 Maret sampai dengan 4 April 2024,” tambahnya.



Pada kegiatan SERAMBI, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang Rupiah mulai dari pecahan Rp1000 sampai dengan Rp100.000 dengan total nilai penukaran sebesar Rp5.300.000 untuk keseluruhan pecahan, meningkat dari sebelumnya Rp3.700.000 di tahun 2023.

Baca Juga :  Dirkrimsus Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyelundupan Solar Subdisi ke PT PLM Sesuai Prosedur

Agar proses layanan penukaran lebih cepat dan efisien, masyarakat dihimbau untuk melakukan pendaftaran pada situs pintar.bi.go.id satu hari sebelum melakukan penukaran. Melalui situs tersebut pendaftar dapat mengisikan jumlah pecahan yang akan ditukarkan dan lokasi tujuan penukaran, lalu pendaftar akan memperoleh e-mail konfirmasi penukaran yang akan ditunjukkan pada petugas pada saat penukaran Uang Rupiah

“Melalui ketersediaan ULE, masyarakat Sulawesi Tenggara diharapkan dapat betransaksi dengan aman dan nyaman. Terlebih dengan tersedianya sistem pembayaran digital, utamanya QRIS dan B-FAST yang kian memudahkan berbagai jenis transaksi Oleh karenanya, BI Sulawesi Tenggara akan terus bersinergi dengan stakeholders termasuk Perbankan, OJK dan Pemerintah Daerah untuk mendorong edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah serta Literasi dan Inklusi Keuangan di Sulawesi Tenggara,” pungkas Doni. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701