KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi pelaku usaha berskala kecil.
Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto, S.ST, M.Si mengungkapkan bahwa
bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun ini menyasar 45 Keluarga Penera Manfaat. Dimana, setiap KPM menerima bantuan senilai Rp2 rupiah.

“Program kita ini sudah lama untuk membantu pelaku-pelaku usaha mikro skala kecil. Jadi tahun ini bantuan kita ada di Buton 15 orang, Bombana 15 orang dan Kota Kendari 15 orang,” ujar Haris saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11) siang.
Ia menjelaskan program pemberdayaan ekonomi sudah berjalan sebelum pandemi Covid-19. Mereka yang menerima bantuan ini adalah meraka memang aktifitasnya sehari-harinya berjualan, bukan yang baru memulai usaha.

“Sasaran kita itu memang yang sudah menjadi profesinya berjualan, kalau kita bantu yang tidak sesuai profesinya, misalkan baru mau memulai, itu saya rasa susah untuk berkembang,” ungkap Haris.
Sekretaris Dinas Sosial Sultra ini berharap suntikan bantuan modal yang diberikan oleh pemerintah bisa membantu para pelaku usaha kecil mikro untuk mengembangkan usahanya.
“Pernah ada salah satu penjual di pelabuhan itu kita bantu sampai sekarang masih tetap berjualan. Alhamdulliah kita merasa senang bantuan yang kita berikan bisa menjadi modal usaha mereka bisa sampai bertahan sampai sekarang,” bebernya.
“Rencananya tahun depan 2025 akan kita tambah lagi jumlah penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini,” tambah ASN yang memulai karir sebagai penggiat sosial tersebut.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sultra, Wa Ode Siti Neli Nurlaila. Katanya, program UEP atau Usaha Ekonomi Produktif ini merupakan program dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan ada dalam
Peraturan Menteri Sosial (Permensos).
Hanya saja, lanjut Siti Neli Nurlaila, program ini dulunya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) yang diberinama KUBE atau Kelompok Usaha Bersama.

“Sekarang kita copy jadi program provinsi. Kita kasih itu perorangan bukan lagi kelompok, karena pada saat kita evaluasi kelompok dulu surat pertanggungjawaban (SPJ) nya setengah mati kami minta karena dia berkelompok, satu kelompok itu 10 orang,” terangnya.
Sedangkan, sambung Siti Neli Nurlaila, kalau per orang lebih gampang dipantau dan diminta SPJ nya walaupun bantuannya itu masih terbilang sedikit.
“Setidaknya mereka masih bisa menjalankan usahanya dengan tambahan modal Rp2 juta,” ungkap Siti kepada media.
Siti memastikan penerima bantuan ini adalah mereka yang sudah ada dalam
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos RI). Bantuan yang diberikan pun tidak besar, pasalnya Kemensos ada bantuan serupa namun lebih tinggi yakni Rp5 juta.
“Karena kalau kita kasih besar bantuannya nanti beririsan dengan UMKM dan Koperasi, Dinsos ini kan sasarannya orang miskin. Jadi kita tidak mungkin kasih modal besar kepada usaha-usaha kecil karena yang bisa dapat bantuan itu yang terdaftar DTKS. Ini tempat datanya orang miskin,” jelasnya.
“Orang miskin tidak mungkin batuan modal usaha besar sampai 50 juta, modal usahanya orang kategori miskin ini Rp2 juta sampai 5 juta seperti penjual nasi kuning, penjual minuman dingin yang skala usaha yang kecil-kecil,” bebernya lagi.
Sasaran Dinsos yakni yang memiliki usaha kecil-kecilan. Ini merupakan salah strategi pemerintah dalam penuntasan kemiskinan dengan memberikan bantuan modal usaha berjualan, bukan yang baru memulai usaha.
Pemerintah telah melakukan tiga strategi utama, penuntasan kemiskinan yaitu penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang berjalan secara konvergen dan terintegrasi.
Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata untuk melindungi kelompok-kelompok rentan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan mendapatkan akses kebutuhan dasar yang setara.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam memberantas kemiskinan di Indonesia. Dimana, pemberantasan kemiskinan menjadi prioritas utama kebijakan pemerintahan ke depan.
Prabowo-Gibran menargetkan pemberantasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen yang akan dilakukan sesegera mungkin dalam 2 tahun pertama masa kerja. Sementara itu, pemerintahan ke depan juga menargetkan menurunkan angka kemiskinan relatif hingga di bawah 6 persen pada akhir 2029. (ADV)















