Ekobis

Bank Sultra dan Bank Jatim Resmi Jalin Sinergi KUB Lewat Penandatanganan Shareholder Agreement

280
×

Bank Sultra dan Bank Jatim Resmi Jalin Sinergi KUB Lewat Penandatanganan Shareholder Agreement

Sebarkan artikel ini
PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menandatangani Shareholder Agreement (SHA).

KORANHeadline.com, KENDARI –  Sejarah baru terukir bagi industri perbankan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menandatangani Shareholder Agreement (SHA), menandai dimulainya sinergi Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim.

Penandatanganan bersejarah ini disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan OJK Sulawesi Tenggara, Bapak Bismi Maulana Nugraha, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim dan Bank Sultra, serta  para pejabat dan stakeholder terkait.

Sekretaris Daerah Sultra, Drs.H, Asrun Lio, M.Hum., Phd dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan selamat atas terlaksananya penandatanganan SHA ini. Beliau  menegaskan bahwa KUB ini bukan sekadar langkah pemenuhan modal inti minimum, melainkan strategi besar untuk mewujudkan sinergi yang kuat dan komprehensif sebagaimana diamanatkan dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Kami meyakini bahwa Bank Jatim dan Bank Sultra akan saling melengkapi dan memperkuat dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan produk kredit dan simpanan, serta modernisasi sistem teknologi informasi,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024)

Baca Juga :  Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Raharja Ikuti Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Asrun Lio menyampaikan optimismenya bahwa sinergi ini akan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan profitabilitas Bank Sultra, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga memberikan apresiasi  atas proses negosiasi yang telah berjalan dengan baik dan konstruktif,  menghasilkan komitmen bersama untuk masa depan Bank Sultra yang lebih kuat dan mandiri.

Baca Juga :  Kolaborasi Polda dan Bank Sultra Bentuk Kemampuan Dasar Satpam Kualifikasi Gada Pratama

KUB dengan Bank Jatim diharapkan  dapat  membantu Bank Sultra mencapai target pemenuhan modal inti minimum sesuai ketentuan yang berlaku.  Ke depan, Bank Sultra diharapkan mampu berdiri sendiri dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.

“Pada saatnya nanti, ketika Bank Sultra telah memenuhi persyaratan modal inti minimum dan mampu beroperasi secara mandiri, KUB dengan Bank Jatim dapat diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dan tentunya dengan persetujuan OJK,” tambah Jenderal ASN Sultra.



Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, turut menyampaikan sambutannya.  “Melalui KUB ini, kami berharap Bank Jatim dan Bank Sultra dapat tumbuh besar bersama, saling berbagi keunggulan, dan memperkuat eksistensi di industri  perbankan nasional. KUB ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi  yang berkelanjutan bagi kedua provinsi,” terang Busrul Iman.

Baca Juga :  Perluas Jangkauan Layanan Perbankan, Bank Sultra dan Bank Jatim Sepakat Kerjasama

Pj. Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur Bapak DR. Muhammad Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt, M.Si, juga menyatakan dukungannya. “Mimpi untuk menjadikan Bank Jatim sebagai bank yang terdepan melalui KUB ini menjadi lebih optimis. Kami yakin sinergi ini akan menghasilkan  inovasi dan layanan  perbankan yang lebih baik, tidak hanya  bagi masyarakat Jawa Timur, tetapi juga  Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada OJK yang telah memberikan bimbingan, dukungan, dan persetujuan atas KUB ini. Beliau juga  menyampaikan pesan kepada seluruh insan Bank Sultra untuk  meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

“Jadikan KUB ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bank Sultra dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701