DaerahPolitik

Bachrun Labuta Hadiri Undangan Taaruf Ketua Umum PKB di Makassar, Ini yang Dibahas

257
×

Bachrun Labuta Hadiri Undangan Taaruf Ketua Umum PKB di Makassar, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Muna Bachrun Labuta saat menghadiri acara Taaruh Ketu. PKB Muhaimin Iskandar disalah satu Kota Makassar.

KORANHeadline.com, MUNA – Plt Bupati Muna Bachrun Labuta usai mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Muna sebagai bakal calon Bupati Muna, kini menghadiri acara Taaruf ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar di salah satu hotel di Kota Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (5/5).

Kehadiran Bachrun Labuta diacara Taaruf, usai mendapat surat undangan dari PKB dengan Nomor: 28668/DPP/02/V/2024 yang ditandatangani langsung oleh ketua umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekertaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengadakan acara Taaruf dengan bakal calon kepala daerah seluruh Indonesia zona Sulawesi yang akan bertarung dalam Pilkada November 2024 mendatang.

“Acara tersebut diselenggarakan
sebagai forum silaturrahmi untuk membangun rasa kedekatan dan kebersamaan antara Partai Kebangkitan Bangsa dengan para bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah seluruh Indonesia pada Pemilukada Tahun 2024,” ujar Muhaimin dalam surat undangan Ta’aruf itu, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :  Kampanye, ASR-Hugua Minta Dukungan ke Masyarakat Sekaligus Simulasikan Cara Coblos Nomor 2

Bachrun Labuta melalui Liaison officer (LO)-nya, Yayat Hadia mengatakan, kehadiran Bachrun diacara Taaruf ketua umum PKB Muhaimin Iskandar di Kota Makassar sebagai bentuk keseriusan Bachrun meminang PKB untuk bersama sebagai kendaraan politiknya maju sebagai calon Bupati Muna pada Pilkada November 2024 mendatang.

“Kehadiran beliau sebagai bentuk keseriusan maju sebagai Calon Bupati Muna dan berharap PKB bisa menjadi partai pengusung untuk mendaftar di KPU Muna nanti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa, Polres Konsel Tetapkan Kades Puupi Sebagai Tersangka

Senada, La Ode Kadaruddin Mongkito yang juga sebagai LO Bachrun Labuta menyampaikan, Bachrun Labuta saat mendaftar di Partai PKB telah berkomitmen akan membesarkan PKB di Kabupaten Muna jika mengusungnya dalam Pilkada November mendatang.

“Bachrun yang menjabat sebagai Plt Bupati Muna telah membuktikannya dalam pemilihan legislatif baru-baru ini, semua partai yang mengusungnya bersama Rusman Emba pada Pilkada 2020, tetap eksis dikursi terhormat DPRD Muna, termaksud PKB,” terangnya.



Kadaruddin menyebut, Bachrun tidak memainkan politik otoriter yang menjurus kepada satu partai, namun semua partai bebas, tidak ada yang diintervensi, terlebih partai pengusung pada Pilkada 2020 yang lalu, diberikan jalan sehingga semua bisa eksis di kursi dewan.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Target RSUD Jadi Rumah Sakit Modern dengan Fasilitas Lengkap

“Seperti PDI-P mendapat lima kursi dan sebagai pemenang di pemilihan legislatif, Golkar empat kursi, PKB tiga kursi dan PKS tiga kursi,” tambahnya.

Diketahui, Bachrun Labuta telah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Muna di lima partai politik, yakni Partai Demokrat yang memiliki empat kursi, PDI-P lima kursi, Nasdem tiga kursi, PKB tiga kursi dan PKS tiga kursi.

Semua Partai Politik yang didaftar Bachrun Labuta, menunggu keputusan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang akan dibawah sebagai syarat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna minimal memiliki enam kursi suara partai pengusung. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701